banner Iklan
banner Iklan

Legislator Perindo Nilai Pemda Wajib Perhatikan Dampak Sosial Soal Relokasi PKL di Teras Kalimarau

Agus Uriansyah Anggota KOMISI II DPRD Berau (dok.gayamnews)

Berau,Gayamnews.com — Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, menegaskan pemerintah daerah (Pemda) wajib memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari penertiban larangan berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Teras Bandara Kalimarau.

Agus menilai penertiban memang perlu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan area bandara, namun ada hal yang wajib diperhatikan mengingat keberadaan PKL selama ini memberikan dampak ekonomi daerah, terutama bagi pelaku usaha kecil masyarakat.

“PKL adalah penggerak ekonomi daerah. Relokasi merupakan langkah logis, tetapi harus dilakukan dengan kajian matang agar tidak memutus mata pencaharian mereka,” tegas Agus.

Dia menambahkan, bakal mendorong pemda untuk menyiapkan rencana alternatif apabila hal itu dilakukan, yakni menyediakan lokasi pengganti yang layak, fasilitas pendukung, hingga mekanisme pendampingan ekonomi bagi para pedagang yang terdampak.

“Mereka berhak hidup dan mencari nafkah. Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Legislator Partai Perindo itu, menyampaikan penerapan retribusi bagi PKL di lokasi baru nantinya juga dapat menjadi langkah positif apabila dijalankan secara adil dan proporsional, tanpa membebani pelaku usaha kecil.

“Retribusi penting, karena selain menambah kas daerah, dana itu bisa digunakan kembali untuk menunjang fasilitas PKL. Jadi, kalau dikelola benar, semua bisa saling menguntungkan,” tukasnya.

Dia berharap kebijakan tersebut, bukan sekadar berbasis penertiban, tetapi harus juga memperhatikan aspek kemanusiaan, keberlanjutan ekonomi mikro, serta kepentingan publik yang lebih luas. (Adv)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *