Masih Misteri ! Kasus Penggelapan Dana Kampung Biatan Lempake, Terduga Belum Ditindak Secara Hukum
Berau,Gayamnews.com – Penyalahgunaan anggaran kampung yang menyeret nama Sekretaris Kampung (Sekdes) Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, terus menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga Biatan Lempake yang mengungkap dugaan penyalahgunaan dana kampung dengan nilai mencapai miliaran rupiah oleh oknum aparatur kampung. Kepala Kampung Biatan Lempake, Darwis, pun tidak menampik kabar tersebut saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Dari informasi yang diperoleh, oknum Sekdes yang diduga terlibat masih bebas beraktivitas di wilayah Biatan Lempake, meski isu penyalahgunaan anggaran sudah ramai diperbincangkan.
Kabarnya bahwa oknum tersebut bahkan sempat mengancam aparatur kampung dan pihak kecamatan untuk membongkar keterlibatan sejumlah pihak dalam proyek-proyek kampung jika tidak mendapat dukungan.
“Dia bilang kalau tidak ada yang bantu, dia akan bongkar semua yang ikut main dalam proyek kampung itu,” ungkap salah satu warga di Biatan Lempake
Warga itu juga menyebut adanya pertemuan tertutup antara Sekretaris Kampung Biatan Lempake dengan beberapa perangkat kampung dan pihak kecamatan untuk membahas penyelesaian kasus tersebut.
Dalam pertemuan itu muncul wacana melibatkan pihak ketiga atau pemodal yang bersedia mengganti dana yang digunakan, dengan imbalan proyek kampung di masa mendatang.
Kendati demikian, seluruh informasi yang beredar masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta verifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil verifikasi resmi dari Pemerintah Kecamatan Biatan sebelum mengambil langkah lebih jauh.
“Masih menunggu laporan kebenaran dugaan itu dari Camat Biatan. Apakah dugaan penyalahgunaan anggaran itu benar atau tidak,” jelasnya, Senin (06/10/2025).
Tenteram juga membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana kampung Biatan Lempake yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar. Namun hingga kini, DPMK belum dapat memastikan kebenarannya lantaran masih menunggu laporan lengkap dari tim verifikasi kecamatan.
“Saya dengar juga kabar itu. Tapi informasi yang saya dapat, yang bersangkutan masih berada di kampung dan masih kooperatif untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan, maka penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Berau untuk dilakukan audit dan pemeriksaan lanjutan.
“Kita tunggu dulu kecamatan menyelesaikan proses verifikasi. Setelah itu baru akan dilanjutkan ke inspektorat untuk audit,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Biatan Lempake. Beberapa warga berharap pemerintah segera bertindak tegas dan transparan agar persoalan ini tidak menimbulkan kecurigaan adanya persekongkolan di tingkat kampung maupun kecamatan. (*)
