Minum Air Aki, Balita Berusia 5 Tahun Dilarikan Ke RSUD Abdul Rivai Berau
Berau, Gayamnews.com – Balita berusia 5 tahun berinisial MI asal Kecamatan Talisayan, harus menjalani perawatan di Rumah sakit usai meminum air accu yang diberikan oleh temannya beberapa hari lalu. Akibat dari kejadian tersebut, ia mengalami kerusakan hati dan lambung.
Humas RSUD Dr Abdul Rivai Tanjung Redeb Dani Apriat Maja, mengatakan MI (5) pertama kali dirujuk dari RSUD Talisayan dengan dugaan meminum air accu diterima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Abdul Rivai pada tanggal 22 Januari 2025 sekitar pukul 23.01 Wita.
“Dengan keluhan mual, muntah, tidak bisa BAB dan perut kembung. Dilanjutkan penanganan oleh tim medis di RSUD dr. Abdul Rivai di ruang Bogenvillle,” ucapa Dani.
Ia juga mengatakan kondisi Balita tersebut, perlahan membaik setelah beberapa hari perawatan.
“Alhamdulillah hari ini kondisinya semakin membaik dan sudah bisa BAB lagi,” sambungnya Jumat (24/1/2025).
Lebih lanjut, dirinya melalui tim MPP (Manajer Pelayanan Pasien) MPP RSUD dr. Abdul Rivai dalam layanan “SapaAku” telah melakukan koordinasi dengan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempan dan Anak (TRC PPA) KALTIM.
“Sehubungan dengan dugaan pasien yang menenggak air aki yang sekarang dirawat di RSUD dr. Abdul Rivai. Seluruh pembiayaan ditanggung penuh oleh TRC PPA KALTIM,” ungkapnya.
Hingga kini proses pemulihan kesehatan pencernaan MI (5) di RSUD dr Abdul Rivai masih berlangsung hingga balita tersebut benar-benar sembuh total.
“Karena berkaitan dengan terapi medis lebih lanjut ini tidak bisa saya jawab,” tutupnya. (*)