Pemkab Berau Tindaklanjuti Titik Ruas Jalan Simpang 3 Maluang – Batas Tanjung Selor Yang Terkena Longsor
Berau, Gayamnews.com — Kementerian Pekerjaan Umur Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur melakukan rapat audensi kepada Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Berau dan dilanjutkan dengan penandatanganan permohonan penetapan status tanggap darurat sebagai dasar tindak lanjut, bertempat di ruang Rapat Kakaban, Kantor Bupati Berau, Berau pada (11/8/2024).
Pada kegiatan ini hadir Plt. Asisten II, Kepala Satuan Kerja Penanganan Jalan Nasional Kementerian PUPR Wilayah 2 Provinsi Kalimantan Timur (PJN2KT), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJN seksi II Kaltim, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat Daerah Berau, Dinas Pertanahan, Camat Gunung Tabur dan sekretaris Camat Gunung Tabur.
Kegiatan ini diterima oleh Pemkab Berau dan di hadiri langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas beserta jajaran dan jajaran PUPR Kaltim dan tingkat Kabupaten Berau. Tujuannya untuk mitigasi bencana longsor di beberapa ruas jalan poros Bulungan.
“Sinergitas antara Pemkab Berau dengan Kementerian PUPR Wilayah 2 Provinsi Kaltim, dalam upaya mitigasi ruas jalan poros menuju Bulungan yang merupakan bagian dari jalan Nasional, maka kewenangan nya nasional” ucap Sri Juniarsih dalam sambutannya.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Berau tidak dapat untuk bertindak jika terjadi sesuai di ruas jalan sehingga perlu menjalin komunikasi dengan pihak yang berwewenang.
“Alhamdulillah kami dapat berkomunikasi dengan PUPR untuk membahas upaya ini, karena jalan ini merupakan akses satu-satunya dalam perputaran ekonomi anatara Kabupaten Berau dengan Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.
Maka dari itu kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya tindak lanjut dari hasil koordinasi Pemkab Berau dengan pihak yang berwenang yaitu Kementerian PUPR.
Koordinasi dan tindak lanjut terkait ruas jalan ini juga merupakan upaya Pemkab Berau dalam mengembangkan sektor pariwisata yang ada di Berau.
Sehingga perbaikan terhadap ruas jalan akibat longsor dapat segera dilakukan di tahun 2024 ini. Perbaikan dengan beberapa titik yang berada di simpang 3 Maluang sampai kepada perbatasan Kabupaten Bulungan.
Jumlah ruas jalan yang akan segera ditindak lanjuti berjumlah sebanyak 21 titik berdasarkan peninjauan lapangan pada bulan Juni lalu. Dengan longsor sepanjang 49, 08 kilometer dengan 4 titik yang menjadi prioritas.
Diharapkan perbaikan jalan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik. Ruas jalan ini menjadi prioritas sehingga di tindaklanjuti dengan menggunakan anggaran APBD dan APBN Perubahan Tahun 2024.
“Semoga perbaikan ruas jalan ini ditindaklanjuti dengan pemberian rambu-rambu peringatan pada spot-spot rawan longsor, pembuatan drainase, pembangunan dinding penahan,” harapnya.
Untuk informasi bahwa bencana longsor yang terjadi pada ruas jalan Simpang 3 Maluang – batas Bulungan terjadi pada bulan Maret 2024.
Akibat curah hujan yang tinggi mengakibatkan longsor sepanjang 25 meter dan kedalaman 2,5 meter. Selanjutnya terjadi pada bulan April 2024 terjadi longsor sepanjang 19 meter dengan kedalaman 3,5 meter.
Pada audiensi ini diketahui bahwa jalan nasional yang berada di Kabupaten Berau berada pada Jalan Poros Kelay Berau – Batas Kabupaten Kutim sepanjang 123, 25 kilometer, selanjutnya Jalan Poros labanan sampai dalam kota Tanjung Redeb – Gunung tabur – Batas Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara sepanjang 85,83 kilometer serta Gunung Tabur – Tanjung Batu sepanjang 108,40 kilometer.
Setelah audiensi dilakukan maka Pemkab Berau bersama Kementerian PUPR Kaltim yang hadir langsung melakukan peninjauan lapangan di lokasi yang menjadi titik prioritas. (mit)