banner Iklan

Permasalahan Lahan Tepian Buah, DPRD Berau Angkat Bicara

Agus Uriansyah Anggota Komisi II, DPRD Berau (dok.rin/gayamnews)

Berau, Gayamnew.com – Agus Uriansyah menilai pemasangan papan pelarangan untuk menggarap lahan yang ada di Kampung Tepian Buah, oleh masyarakat dan pemerintah kampung, permasalahannya harus segera terselesaikan.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau itu, berpendapat pemerintah kampung harus mendudukan perkara sengketa tersebut bersama pihak-pihak terkait agar tidak berkepanjangan.

Menurutnya masyarakat dan pemerintah kampung harus memperjelas terlebih dahulu, terkait status lahan yang di larang untuk dimiliki.

“Masyarakat juga harus paham terkait status-status lahan, jangan sampai semua yang ada di wilayah mereka dapat diclaim milik mereka,”kata Agus pada Sabtu, (10/05/2025)

“Ada yang namanya APL atau KBMK, ada yang namanya KBK tapi statusnya kawasan, ada juga yang namanya hutan lindung, ada hutan ulayat, hutan adat, intinya banyak, ini harus jelas dulu,” tegasnya.

Dirinya pun mengakui, bahwa ia dan rekan-rekan komisi II lainnya, belum melakukan kunjungan ke lokasi tersebut untuk memastikan tekait bagaimana situasinya.

“Kami sebenarnya baru sepintas mendengar ada hak-hak masyarakat yang dirugikan, sehingga pemerintah kampung dan masyarakat mengambil satu inisiatif untuk mempertahankan lahan mereka,”tutupnya.

Sementara itu, Kapala kampung Tepian Buah, Surya Emi mengatakan, bahwa pihaknya hanya menjalankan amanah untuk menjaga hutan wilayah yang ada di kampung mereka. Sebab menurut keteranganya bahwa banyak yang melakukan penyerobotan lahan ke kampung mereka merupakan orang luar.

“Kami hanya berusaha mempertahankan apa yang jadi milik masyarakat, nayatanya saat ini banyak orang laur yang mengarap lahan disini, bukan masyarakat tepian buah,”pungkanya.(*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *