banner Iklan

Perpanjangan Rekrutmen PTPS, Bawaslu Berau Pastikan Kuota Terpenuhi

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana (dok.mit/gayamnews)

Berau, Gayamnews.com — Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) memasuki tahapan perpanjangan pendaftaran. Hal ini tentu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau.

Sebelumnya, pendaftaran rekrutmen PTPS dibuka sejak 12-28 September 2024. Kemudian Perpanjangan pendaftaran dibuka dari tanggal 2-10 Oktober 2024. Sebagaimana, tahapan yang terdapat Petunjuk Teknis (Juknis) Bawaslu RI. Tahapan ini juga dalam rangka memastikan pengawas TPS terpenuhi secara menyeluruh di Kabupaten Berau.

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana mengatakan rekrutmen PTPS ini diperpanjang untuk di 10 kecamatan Kabupaten Berau telah memenuhi kuota. Untuk satu kali kebutuhan. Sementara untuk 3 kecamatan lainnya belum memenuhi kuota.

“Perpanjangan dilakukan untuk 9 kecamatan telah memenuhi satu kali kebutuhan akan tetapi, untuk memenuhi dua kali kebutuhan juga belum memenuhi,” ucapnya.

“Untuk 3 kecamatan belum memenuhi satu kali ataupun dua kali kebutuhan. Itu untuk Kecamatan Tabalar, Segah, dan Kelay” sambungnya.

Ira Kencana, menambahkan bahwa dua kali kebutuhan ini mengikuti aturan yang berlaku. Sementara untuk Kecamatan Maratua telah terpenuhi.

“Dua kali kebutuhan ini kita mengikuti aturan yang berlaku. Namun, ada satu kecamatan yang tidak perpanjangan yaitu Kecamatan Maratua,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam tahapan kedua ini. Bawaslu akan memastikan bahwa seluruh kuota akan terpenuhi. Termasuk untuk Kecamatan-kecamatan yang jaraknya jauh.

“Untuk di perpanjangan ini pasti akan kita penuhi. Baik untuk satu kali kebutuhan maupun dua kali kebutuhan PTPS,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan untuk dalam regulasi dalam perpanjangan. Dirinya mengharapkan agar Panwascam yang mengalami perpanjangan melakukan metode-metode rekrutmen yang lebih inovatif.

“Untuk Panwascam agar dapat merekrut dengan cara-cara kreatif. Termasuk dengan metode rumah kerumah atau door to door,” pungkasnya. (mit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *