Pilkada Berau: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Tim 02 Dilaporkan Ke Bawaslu Berau
Berau, Gayamnews.com – Bawaslu Berau menerima laporan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Tim O2, laporan ini diterima Bawaslu Berau pada Rabu (13/11/2024).
Surat laporan dugaan pelanggaran kampanye ini layangkan oleh Masyarakat Peduli Pemilu Andi Muhammad Yunus dan Tim Kuasa Hukum yang mendampingi.
“Kami menduga terjadinya pelanggaran kampanye oleh Tim 02 yang menggunakan program pemerintah sebagai bahan kampanye” imbuh Yunus sapaan akrabnya.
Dugaan pelanggaran kampanye di Daerah Kecamatan Tabalar, Kampung Semurut Kabupaten Berau itu mencatut program pemerintah yakni SPBN.
“Kami mendapatkan video rekaman kampanye, yang menjanjikan SPBN di Pisang pisang kampung semurut, Yang di sampaikan langsung Samsul Alam sebagai juru Kampanye 02” ucapnya.
“Itu sangat melanggar aturan kampanye karena itu merupakan program pemerintah, tidak bisa di sangkut pautkan dengan program paslon” tambahnya
Laporan Masyarakat Peduli Pemilu diterima langsung oleh staff Bawaslu Hamzar S.H Bidang Penanganan Pelanggaran.
“Semua laporan dari masyarakat wajib kita Terima karena itu adalah hak dari Masyarakat berau, Alhamdulillah laporannya kita sudah Terima,” Imbuhnya.