banner Iklan
banner Iklan

Polres Berau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu 1895,8 Gram

Polres Berau Gelar pemusnahan barang bukti (dok.gayamnews)

Berau,Gayamnews.com – Polres Kabupaten Berau, gelar pemusnahan barang bukti kasus Narkotika jenis sabu-sabu dan ganja pada Kamis, 10/07/2025.

Pemusnahan barang bukti ini, merupakan rangkaian kasus Narkotika yang direkap dari bulan maret hingga mei 2025. Setidaknya ada 12 kasus dan 14 tersangka yang telah ditetapkan.

Dalam proses pemusnahan Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, menyampaikan bahwa barang bukti ini, merupakan rekapan kasus dari bulan maret hingga mei 2025, yang terdiri dari 12 kasus dengan tersangka 14 orang.

“ini merupakan barang bukti yang didapat selama kegiatan penegakan hukum di bulan Maret 2025 sampai dengan bulan mei 2025,” ungkapnya.

“Ada 12 kasus dan 14 orang tersangka,” sambungnya

Kompol Donny juga menambahkan barang bukti yang dimusnahkan pada kegitan ini antara lain, sabu sebesar 1895,8 gram dan barang bukti ganja 40,7 gram

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau, untuk senantiasa menjauhi barang terlarang tersebut, agar terhidar dari bahaya narkoba.

“Kepada Masyarakat Berau hidari selalu bahaya narkoba,” pungkasnya

Sementara itu, Kasatnarkob Polres Berau, AKP Agus Priyanto menyapaikan jaraingan pengedar narkoba yang tersebar di Kabupaten Berau mayoritas menggunakan jaringan online saat bertransaksi.

“Pengedar biasa melakukan transaksi melalui telpon,” jelasnya.

AKP Agus Priyanto juga menuturkan, beberapa tersangkan yang ditangkap pihak pihak kepolisian, ada yang sudah pernah terjerat perdagangan barang haram tesebut, namun tidak jera hingga kembali diaman kan kepolisian.

“Rata-rata ada yang sudah pernah bermain dan pernah masuk penjara, namun setelah bebas tidak jera, sehingga kembali bermain dan diamankan kepolisian,” tutupnya. (*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *