Polres Berau Musnahkan Barang Bukti Sabu 2,3 Gram dari 33 Kasus
Berau,Gayamnews.com – Polres Berau gelar pemusnahan barang bukti narkotika, jenis sabu sebanyak 2,381,47 gram, dengan total kasus 33 dari 44 tersangka yang terdiri dari 41 laki-laki dan 3 perempuan, pada Kamis (02/10/2025).
Pemusnahan barang bukti ini, merupakan akumulasi kasus narkoba sejak bulan Juli hingga agustus 2025 yang diungkap oleh Satreskoba Polres Berau.
Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwija Romansa, yang memimpin langsung jalanya kegiatan, menyampaikan pada bulan September pihaknya juga mengungkapkan kasus narkoba sebanyak 6 kasus yang berada di tempat berbeda.
Sementara jumlah tersangka yang berhasil diamankan yakni 10 orang, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu sabu sebanyak 1,425,44 gram,” ungkapnya.
Selain itu, Kasat Reskoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menyampaikan dari hasil pengungkapan kasus narkoba di Berau, pihaknya telah menilai bahwa Bumi Batiwakkal telah masuk dalam zona merah yang rentan akan peredaran narkoba.
Hal ini berkaca dari waktu ke waktu, kasus narkoba setiap bulan semakin banyak pihaknya temukan. AKP Agus Priyanto mengatakan, saat ini setiap wilayah Polsek di Berau sudah turut menangani kasus Narkoba, sehingga menurutnya wilayah Berau sudah tidak ada lagi zona yang bersih akan peredaran barang haram tersebut.
“Semua polsek di Berau menangani kasus peredaran narkoba ini, walaupun levelnya mungkin ada yang pengguna, dan pengedar kecil,” ujarnya.
Proses pemusnahan barang bukti ini tak hanya disaksikan oleh tersangka. Akan tetapi perwakilan lembaga hukum lainya seperti, Kejaksaan Negeri Berau, BNNK Berau, perwakilan Pengadilan Negeri, dan kuasa hukum tersangka juga turut hadir.
Pemusnahan barang bukti Narkotika Gol. 1 jenis Sabu dilakukan dengan memasukkan barang bukti sabu ke dalam rebusan air yang dicampur dengan detergen dan selanjutnya air rebusan tersebut dibuang di septic tank. (*)

