banner Iklan
banner Iklan

Polres Berau Tangkap Pengadar Sabu, Barang Bukti 4,95 Gram

Pelaku Pengedar sabu di Tanjung Redeb (dok.Polres Berau)

Berau, Gayamnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Berau membekuk seorang pria berinisial RF (23) yang kedapatan memiliki sejumlah barang terlarang narkotika berjenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menerangkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan sekitar pukul 17.30 Wita dan segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan satu orang pelaku berinisial RF,” ungkapnya

Hasil penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 bungkus kecil sabu dengan berat bruto 4,95 gram, satu timbangan digital warna silver, satu dompet biru, satu jaket biru, satu handphone Vivo putih, serta beberapa bungkus plastik klip yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. 

Dari keterang yang disampaikan oleh AKP Agus Priyanto, barang tersebut akan  didistribusikan oleh pelaku di wilayah Tanjung Redeb. Namun beruntungnya pihak kepolisian sudah terlebih dahulu mengetahui dan mencegahnya. 

“Pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil awal, sabu-sabu itu diduga siap edar dan akan diedarkan di sekitar wilayah Tanjung Redeb,” ungkap AKP Priyanto.

Ia juga mengucapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu proses penangkapan pelaku, sehingga polres Berau berhasil mengamankan tersangka.  

Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun. 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting agar Berau terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungaksnya.(*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *