Rencangan ABPD Kaltim 2026 Revisi Total, Efek Pemangkasan Transfer Pusat
Kaltim,Gayamnews.com – Sebagai dampak penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yang secara langsung mempengaruhi struktur fiskal daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melakukan revisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Kata Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni, total penerimaan daerah yang sebelumnya disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp21,35 triliun, turun menjadi Rp15,15 triliun.
“Pendapatan transfer yang semula direncanakan sebesar Rp9,33 triliun, kini harus dikoreksi menjadi Rp3,13 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp6,19 triliun, atau 66,39 persen,” kata Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, di Samarinda seperti dikutip dari Antara.
Sri menjelaskan, penurunan terbesar terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH). Jika pada tahun 2025 DBH mencapai Rp6,06 triliun, untuk tahun 2026 hanya ditetapkan sebesar Rp1,62 triliun, terjun bebas sekitar 73,5 persen.
“Tekanan fiskal ini menuntut kami untuk menyusun strategi guna menutup celah pendanaan, termasuk dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah,” ujar Sri Wahyuni .
Dia menuturkan struktur APBD 2026 yang telah direvisi yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp14,25 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,13 triliun dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp362,03 miliar.
Poin kedua mengenai Belanja Daerah senilai Rp15,15 triliun, terdiri dari Belanja Operasi Rp8,16 triliun, Belanja Modal Rp1,06 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp33,93 miliar, dan Belanja Transfer Rp5,89 triliun.
Sedangkan Poin ketiga terkait Pembiayaan Daerah yakni terkait penerimaan pembiayaan Rp Rp900 miliar.
Sri Wahyuni menekankan bahwa meskipun ada penyesuaian, alokasi anggaran tetap difokuskan pada program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan upaya pemerataan di seluruh wilaya Kaltim
“Kami berharap sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat. Sinergi ini adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)








