banner Iklan
banner Iklan

Syahariah Mas’ud Dorong Pembentukan Pansus, Bongkar Jaringan Tambang Ilegal di Kaltim

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas'ud.

Samarinda, Gayamnews.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syahariah Mas’ud, menyuarakan urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut praktik tambang ilegal yang makin merajalela di berbagai wilayah Kaltim.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap tambang ilegal tidak boleh berhenti di level bawah, tapi harus menembus hingga aktor utama yang selama ini belum tersentuh hukum.

Menurut Syahariah, tambang ilegal bukan lagi sebatas pelanggaran administratif, melainkan sudah menjelma menjadi kejahatan terorganisir dengan dampak multidimensi—dari perusakan lingkungan, hilangnya potensi pendapatan daerah, hingga mengganggu ketentraman sosial masyarakat.

“Banyak perusahaan tambang yang resmi, tapi lebih banyak lagi yang ilegal. Ini sangat merugikan Kaltim,” kata Syahariah saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Kamis, 10 Juli 2025.

Ia membeberkan bahwa aktivitas tambang liar kerap menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius, seperti terganggunya sistem tata air, lahan pertanian yang tercemar, hingga krisis air bersih yang mengancam warga di sekitar lokasi tambang.

Syahariah juga menyoroti potensi pendapatan daerah yang hilang akibat aktivitas tambang ilegal. Sumber daya alam yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat, justru mengalir ke kantong pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengawasan yang selama ini dinilai lemah dan bersifat formalitas, menurutnya, harus diubah dengan pendekatan yang lebih sistematis dan menyeluruh.

Salah satunya melalui pembentukan Pansus di DPRD Kaltim untuk mengungkap secara utuh jaringan tambang ilegal, termasuk mereka yang berperan sebagai penggerak, pemodal, dan penampung hasil tambang.

“Pengawasan jangan cuma formalitas. Harus berani bongkar siapa yang menggerakkan, siapa penampungnya, dan ke mana alirannya,” tegasnya.

Syahariah menekankan bahwa inisiatif Pansus ini bukan semata reaksi politik, tapi wujud komitmen moral dan tanggung jawab DPRD kepada masyarakat Kaltim yang selama ini terdampak oleh tambang ilegal.

Ia memastikan, proses pembentukan pansus akan mengikuti prosedur resmi, agar hasilnya memiliki kekuatan hukum dan politik.

Menurutnya, banyak masyarakat telah mengadukan langsung kondisi kampung mereka yang rusak akibat tambang liar. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, aktivitas ilegal tersebut tidak memberikan kontribusi positif secara ekonomi, bahkan menjadi sumber konflik sosial.

“Kita harus gerak cepat. Jangan hanya rapat-rapat, tapi tidak ada hasil. Kalau Pansus ini terbentuk, target kita jelas: ungkap jaringan sampai ke akar,” tegasnya lagi.

Syahariah juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjaga sumber daya alam Kaltim agar dikelola secara adil dan bertanggung jawab.

Ia menyatakan komitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat demi memastikan Pansus berjalan efektif dan menghasilkan langkah konkret.

“Kalau kita serius, tambang ilegal bisa diberantas. Kalau setengah hati, kerugian akan terus bertambah, dan rakyat yang menanggung dampaknya,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *