Temukan Produk Kadaluwarsa, BBPOM dan Dinkes Berau Akan Musnahkan Masal Produk Tak Layak Jual
Berau, Gayamnews.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, melakukan sidak atau pengawasan makanan dan minuman di beberapa distributor sembako yang ada di Tanjung Redeb.
Dalam proses pemeriksaan makanan dan minuman yang dijual para distributor tersebut, terdapat sejumlah temuan produk makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa dan bahkan produk yang tidak ada ijin jualnya.
“Jadi, untuk temuan produk-produk yang tanpa izin edar, dan di sini juga kita temukan produk tanpa izin edar dan produk yang kadaluwarsa, Ini kami masih sementara menghitung dan juga mencatat,” Kata kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik yang turut hadir dalam sidak lapangan di Kabupaten Berau.
Sem menyebutkan, tidak hanya satu produk saja yang mereka temu dalam sidak kali ini, namun ada berbagai macam produk yang sudah melewati masa berlaku. “Iya, ini ada macem-macem sih ya, ada yang snack untuk anak-anak kebanyakan snack ya,” Jelasnya.
“Karena ini dalam jumlah banyak, kita akan kumpulkan semua barang-barang yang tentunya tidak layak lagi untuk dikonsumsi masyarakat,”sambungnya.
Ia juga mengatakan pihak BPOM dan Dinkes Berau akan memanggil sejumlah pemilik toko grosir yang telah ditemukan barang ilegal dan kadaluwarsa.
“Nanti kita panggil pemiliknya untuk kita musnahkan bersama barang-barang yang telah kadaluwarsa,”ucapanya.
Sem pun juga mengatakan para pemilik distributor akan diberikan pembinaan terkait dengan cara distribusi pangan yang baik kepada para konsumen.
“Karena ini mereka kategori distributor ya. Kita sampaikan ke mereka, dan memang harus mereka bertanggungjawab, harus memperhatikan produk yang di-distribusikan,”
Selain itu, Kepala BPOM Samarinda tersebut, tak lupa menginginkan kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk makanan, sebab ketika lebih teliti dalam melihat masa berlaku makanan atau minuman maka dapat terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.
” kita semua ini kan konsumen, termasuk teman-teman media kan konsumen juga.Ingat ketika membeli barang itu perhatikan levelnya, Ijin edarnya, tanggal kadaluwarsa, itu tetap diperhatikan,”tutupnya.(*)

