banner Iklan

Terungkap Pelaku Pembakaran Jalan Andika Tenjung Redeb, Adalah Relawan Damkar

Perss release Kasus pembakaran jalan andika Tanjung Redeb

Berau,Gayamnews.com – Polres Berau berhasil mengungkap motif tidak terduga di balik kebakaran yang melanda rumah warga di Jalan Andika, Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb, beberap hari yang lalau

MR(27) dan ER (40), Dua pria yang mengaku sebagai relawan pemadam kebakaran ditetapkan sebagai tersangka pembakaran rumah.

ER mengaku sudah aktif menjadi relawan pemadam kebakaran sejak 2017, sementara MR baru satu bulan bergabung bersama relawan.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman, mengatakan motif utama dari aksi pembakaran yang dilakukan tersangka adalah keinginan untuk mendapatkan status relawanmenjadi aktif, agar peluang mereka diangkat sebagai tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi lebih besar.

“Dengan melakukan pembakaran, mereka berharap dianggap berkontribusi banyak dalam penanganan kebakaran sehingga dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK,” ungkap Jodi, Rabu (4/6/2025).

Selain melakukan pembakaran, kedua tersangka juga melakukan pencurain barang berharga milik korban kebakaran saat warga dalam situasi panik, tersangka memanfaatkan celah untuk mecuri.

“Selain itu kedua pelaku juga mengambil beberapa barang yang mereka anggap berharga,” imbuhnya.

Target utama para tersangka adalah rumah kosong yang relatif mudah dijadikan sasaran pembakaran tanpa menimbulkan korban jiwa secara langsung.

Keduanya tersangka dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Keduanya terancam hukuman pidana berat.

Jodi menambahkan, penyidik masih mendalami dugaan bahwa kedua pelaku juga terlibat dalam insiden kebakaran lain yang sempat terjadi di wilayah Berau sebelumnya.

“Kami masih mengumpulkan bukti dugaan keterlibatan keduanya di lokasi yang lain,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, mengingat pelakunya adalah mereka yang selama ini dipercaya sebagai barisan relawan penyelamat disaat kebakaran.(*)

Redaksi
Avatar
Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *