Unsur Pimpinan Definitif DPRD Berau Resmi ditetapkan
Berau, Gayamnews.com — Unsur pimpinan definitif resmi ditetapkan. Hal ini berdasarkan rapat DPRD Berau tentang pengumuman dan penetapan pimpinan definitif. Di gelar pada (21/10/2024) di ruang rapat gabungan Sekretariat DPRD Berau.
Diketahui, rapat penetapan pimpinan definitif sempat tertunda. Dikarenakan terdapat hal-hal administrasi belum dilengkapi oleh partai politik.
Adapun, pimpinan definitif ialah Dedy Okto Nuryanto sebagai Ketua. Sementara, Subroto sebagai Wakil Ketua I serta Sumadi Wakil Ketua II DPRD Berau masa jabatan tahun 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD Berau, Liliansyah mengatakan, pada rapat paripuna pengumuman dan penetapan tersebut. Hadir sebanyak 18 orang dari 30 anggota DPRD Berau.
Lebih lanjut, pembentukan unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan yang telah diatur di dalam pasal 163 dan 164 UU 23/2014 yang isinya pimpinan DPRD. Atas satu orang ketua dan dua wakil ketua DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 20-44 orang.
“Ketiga unsur pimpinan tersebut berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD setempat,” ungkapnya.
Tiga partai politik perolehan kursi tertinggi tersebut ialah Partai Nasdem, Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menyampaikan nama-nama definitif. Yakni Dedy Okto Nuryanto sebagai Ketua DPRD dari Partai Nasdem.
Kemudian, Subroto sebagai Wakil Ketua I DPRD Berau dari Partai Golkar. Serta, Sumadi sebagai Wakil Ketua II DPRD Berau dari PKS.
Liliansyah mengucapkan, terimakasih dan meminta maaf selaku pemimpin ketua DPRD Berau sementara kepada semua anggota DPRD Berau. Atas kerja samanya samali kepada proses puncak rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Berau masa jabatan tahun 2024-2029.
“Alhamdulillah seluruh tahapan ini bisa berjalan lancar. Hingga saat ini dengan sejuk dan penuh demokrasi,” tandanya. (Adv/mit)