banner Iklan
banner Iklan

Wabup Berau Minta Dewan dan Pemprov Kaltim Kaji Ulang Soal Pemindahan Jalan Poros Sambaliung-Talisayan

Wakil Bupati Berau, Gamalis (dok.gayamnews)

Berau, Gayamnews.com – Wakil Bupati Kabupaten Berau,Gamalis, mengatakan dalam kunjungan kerja Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud bersamanya beberapa hari yang lalu di pesisir Berau, banyak memperoleh catatan penting yang menjadi perhatian khusus.

Salah satunya ialah jalan poros pesisir Berau yang digadang-gadang akan ditukar guling dengan pihak perusahaan Batu Bara dalam hal ini Berau Coal.

“Kurang lebih dua tahun yang lalu, kita selalu mengeluh jalan yang rusak antara sambaliung hingga biduk-biduk.

Baru saja masyarakat merasakan manfaatnya jalan yang kami perbaiki di beberapa kecamatan tersebut, tiba-tiba ada sebuah prahara komisi III DPRD Kaltim menyetujui untuk membongkar jalan itu,” ungakapnya, pada Kamis (11/09/2025).

Dari pantaunya bersama Gubernur kaltim saat di lokasi, jalan yang akan diganti tidak begitu efisien, sebab menambah waktu jarak tempuh, jika dari Tanjung Redeb hingga ke Biduk-biduk.

“Itu konon katanya akan dipindah, bentuknya melengkung. Waktu ditanya oleh Pak Gubernur kepada pihak perusahaan Berau Coal, ‘ini kejauhan dan akan memakan jarak tempuh yang lebih lama dari yang sebelumnya, sedangkan kata Berau Coal tidak,” bebernya.

Ia pun khawatir jika jalan tersebut benar-benar dipindah nantinya, kualitas jalan yang dibuat jauh dari standar yang ditetapkan, mengingat jalan itu sudah masuk dalam tahap pembangunan.

“Siapa yang menjamin jalan itu, tidak menutup kemungkinan akan seperti jalan KPC di Kutim, setelah diperbaiki dan longsor, lalu pada saat itu ketika diminta untuk memperbaiki pihak perusahaan pun mengatakan tidak memiliki wewenang lagi karena kepemilikan telah dilimpahkan ke provinsi,”ujarnya.

Wabup Gamalis pun berharap kewenangan untuk bertukar guling memang ada di provinsi, namun menurutnya perlu dikaji benar-benar agar tidak salah langkah dalam memutuskan.

“Saya berharap kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim, yang memiliki wewenang terhadap jalan tersebut, coba dikaji secara baik, ini ada masyarakat di tengahnya, jangan hanya mengejar potensi 4 juta ton yang terkandung di bawahnya,”tegasnya.

Dirinya mengatakan siap berbicara jika dipanggil komisi III DPRD Kaltim untuk membicarakan hal ini, sebab Pemkab Berau dan masyarakatnya yang akan paling merasakan dampak dari pemindahan jalan tersebut.

“Jadi saya minta hal ini dibicarakan lah, walaupun kami tidak memiliki kewenangan atas jalan itu, tapi masyarakat berau melintas disitu sehingga kami mohon untuk diajak berbicara, jangan sampai kami tidak diberikan porsi untuk memberikan pandangan,”harapnya.

Sementara itu kabarnya, pihak perusahan belum mengantongi izin untuk membangun jalan tersebut, namun kata Gamalis pihak perusahaan sudah membangunya.

“Jalan itu sudah dibangun, sementra ijin sudah ada belum ?, sedangkan saya kemarin tanya sama Pak Gubernur izinnya belum ada sampai ke mejanya,” pungkasnya Gamalis. (*)

Redaksi
Avatar
Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *