Waris Siapkan RTH sebagai Ruang Baru bagi UMKM Alun-Alun PPU
Gayamnews.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai alternatif ruang usaha bagi pelaku UMKM sekaligus upaya meredakan persoalan internal pedagang di kawasan Alun-Alun Penajam.
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin meminta persoalan di lingkungan Himpunan UMKM Alun-Alun (HUTA) tidak berlarut. Pedagang diminta kembali fokus mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.
Hal itu disampaikan Waris saat menerima aspirasi para pedagang di Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (5/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, pedagang menyampaikan sejumlah persoalan, termasuk pengelolaan iuran listrik mingguan sebesar Rp20 ribu per UMKM serta kewajiban pembelian kanopi boks sekitar Rp2,7 juta.
Menurut Waris, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme organisasi.
“Berhenti bertengkar, kembali bersatu. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana pembeli bisa ramai dan bagaimana bapak ibu bisa mendapatkan penghasilan,” ucapnya.
Pemkab PPU juga menyiapkan RTH sebagai ruang ekonomi baru bagi UMKM. Penentuan lokasi lapak direncanakan dilakukan secara transparan melalui sistem pengundian atau cabut nomor.
Pedagang pemula juga tidak akan dibebani sarana mahal. Mereka dapat menggunakan tenda sederhana sesuai kemampuan.
Kawasan RTH tersebut direncanakan beroperasi setiap hari, bahkan berpotensi hingga 24 jam.
“Kalau RTH itu rencananya buka tiap hari, kalau perlu 24 jam,” kata Waris.
Penataan ini diharapkan menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru yang tertib, sekaligus membuka peluang peningkatan PAD melalui retribusi resmi dengan biaya terjangkau. (Adv)








