Puluhan Ribu Warga PPU Terlindungi Jaminan Kesehatan, Program Penajam Sehat Terus Diperkuat
Gayamnews.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus memperkuat program Penajam Sehat untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Program ini mendukung penguatan layanan puskesmas dan rumah sakit sekaligus memperluas perlindungan melalui jaminan kesehatan.
Sekretaris Bapelitbang PPU, Arif Afandi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menjalankan program tersebut untuk membantu masyarakat memperoleh pelayanan medis yang lebih terjangkau. Pemerintah kabupaten juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan mengalokasikan anggaran pembayaran iuran bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.
“Penajam Sehat digagas pemerintah daerah untuk mendukung penguatan puskesmas dan layanan rumah sakit,” ungkapnya, Minggu (25/10/2026).
Arif menyebut PPU telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Melalui skema tersebut, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh kepesertaan aktif sehingga lebih mudah mengakses layanan kesehatan ketika membutuhkan.
“Jadi begitu didaftarkan hari ini, hari ini langsung aktif layanannya dan ada peningkatan setiap tahun,” jelasnya.
Ia memaparkan, dukungan jaminan kesehatan dari pemerintah daerah telah menjangkau lebih dari 80.000 warga. Jumlah tersebut berasal dari kelompok masyarakat di luar pekerja penerima upah, karyawan, dan aparatur sipil negara (ASN) yang kepesertaan jaminan kesehatannya ditanggung pemberi kerja.
“Sejauh ini hampir 80.000 lebih sudah yang ter-cover dari masyarakat di luar dari pekerja penerima upah, karyawan, dan ASN, karena itu sudah ditanggung oleh pemberi kerjanya,” bebernya.
Selain jaminan kesehatan, Pemkab PPU juga memperhatikan perlindungan pekerja rentan melalui dukungan program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pemberian santunan kematian bagi pihak yang memenuhi ketentuan.
Penguatan program Penajam Sehat dan perlindungan sosial tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi kebutuhan pelayanan medis serta mengurangi risiko beban ekonomi saat mengalami musibah. Dengan dukungan tersebut, pemerintah daerah berupaya memperluas perlindungan masyarakat di bidang kesehatan maupun sosial. (Adv)






