Pembangunan Gedung RSUD RAPB Diupayakan Lewat Kementerian PU, Pemkab Lengkapi Persyaratan
Gayamnews.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melengkapi persyaratan administrasi untuk mengusulkan pembangunan gedung baru empat lantai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Langkah ini menyusul komunikasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait rencana pembangunan infrastruktur strategis di daerah.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan pihaknya menerima arahan dari Balai Sarana Prasarana Strategis Kementerian PU untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Arahan tersebut disampaikan setelah pemerintah daerah mengusulkan pembangunan kepada Menteri PU, Dody Hanggodo, beberapa waktu lalu.
“Nah, kemarin juga kita ditelepon dari Balai Sarana Prasarana Strategis Kementerian PU arahan dari Pak Menteri, kita disuruh mempersiapkan dokumen pembangunan gedung RSUD Ratu Aji Putri Botung,” ungkap Mudyat. Selasa, (20/10/2026).
Ia menegaskan, rencana tersebut mencakup pembangunan gedung baru empat lantai untuk mendukung pelayanan kesehatan di Kabupaten PPU. Dengan tambahan fasilitas itu, pemerintah daerah berharap kapasitas dan kualitas pelayanan rumah sakit dapat meningkat.
“Rumah sakit itu akan bangun gedung baru (empat lantai),” tegasnya.
Mudyat menjelaskan, Pemkab PPU sebelumnya telah menyiapkan dokumen perencanaan dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Pembahasan tersebut melibatkan Balai Sarana Prasarana Strategis, Balai Cipta Karya, serta Gubernur Kalimantan Timur.
“Kan dokumen kita lengkap kemarin saya sudah rapat di Samarinda dengan Balai Sarana Prasarana Strategis, kemudian Balai Cipta Karya, kemudian dengan Pak Gubernur juga,” jelasnya.
Selain pembangunan RSUD RAPB, pemerintah daerah juga diminta melengkapi persyaratan untuk sejumlah proyek lain, termasuk Pasar Waru dan rumah adat.
“Mereka tiga hari yang lalu ya, menelepon kami untuk melengkapi persyaratan untuk melaksanakan pembangunan gedung rumah sakit, termasuk Pasar Waru, dan rumah adat,” katanya.
Pemkab PPU berharap kelengkapan dokumen tersebut dapat memperlancar proses pengajuan kepada pemerintah pusat. Dengan demikian, rencana pembangunan fasilitas kesehatan dan infrastruktur lainnya berpeluang berlanjut ke tahap berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (Adv)






