Penerima BLT Kemiskinan Daerah di PPU Dievaluasi, Sekitar 80 KPM Berpotensi Berganti
Gayamnews.com, Penajam – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengevaluasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah untuk penyaluran semester kedua 2026. Dalam proses tersebut, sekitar 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diperkirakan mengalami perubahan status, baik keluar maupun masuk dalam daftar penerima bantuan.
Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan evaluasi ini mengikuti perubahan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan pengelompokan desil. Karena itu, warga yang menerima bantuan pada semester pertama belum tentu kembali mendapatkannya pada periode Juli hingga Desember 2026.
“Di tahap kedua ini ada perubahan sekitar 80-an. Maksudnya ada yang keluar, ada yang masuk,” ungkap Ainie. Jumat, (16/10/2026).
Menurutnya, pembaruan data menjadi langkah penting agar pemerintah daerah dapat menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. Untuk memastikan kelayakan penerima, Dinsos tidak hanya memeriksa data administrasi, tetapi juga mencocokkannya dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Dalam proses tersebut, Dinsos berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai keadaan ekonomi keluarga calon penerima.
“Ya kan kita verifikasi ulang, kami tanyakan ke lurah, desa dan masyarakat,” jelasnya.
Pada semester pertama 2026, Pemkab PPU telah menyalurkan BLT Kemiskinan Daerah kepada 405 KPM di sejumlah wilayah. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp270 ribu per bulan. Pemerintah menyalurkan bantuan sekaligus untuk enam bulan, sehingga setiap penerima memperoleh total Rp1.620.000.
Program ini menyasar keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, pemerintah membatasi alokasi bantuan umumnya untuk satu penerima dalam setiap kartu keluarga (KK).
Ainie menjelaskan, pemerintah menyalurkan bantuan melalui rekening masing-masing penerima setiap semester.
“Iya, per bulan. Langsung masuk ke rekening. Per semester, enam bulan,” terangnya.
Saat ini, Dinsos PPU masih memfinalisasi hasil verifikasi sebelum menetapkan daftar penerima semester kedua. Setelah proses tersebut selesai, kepala dinas akan menetapkan penerima melalui surat keputusan.
“Ini kan lagi kita finalisasi sih, jadi tinggal penetapannya,” pungkasnya. (Adv)






