Sebelum Buka Formasi Baru, PPU Petakan PPPK untuk Penuhi Kebutuhan Guru
Gayamnews.com, Penajam – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memetakan kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah.
Langkah ini menjadi upaya pemerintah daerah mengatasi kekurangan 97 guru tanpa langsung mengandalkan penerimaan pegawai baru. Melalui pemetaan tersebut, BKPSDM berupaya mengidentifikasi pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan dan berpotensi mendukung kegiatan belajar mengajar.
Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU untuk membahas persoalan kekurangan tenaga pendidik tersebut.
“Ya, itu kemarin kekurangan. Tetapi sudah kita melakukan pemetaan,” ujar Khairuddin.
Menurutnya, pemetaan mencakup PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. BKPSDM menelusuri latar belakang pendidikan dan kompetensi pegawai untuk mengetahui kemungkinan penempatan yang lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Ia menjelaskan, ada kemungkinan pegawai dengan kualifikasi pendidikan keguruan saat ini menjalankan tugas administrasi pada perangkat daerah lain. Padahal, kemampuan mereka berpotensi mendukung pemenuhan tenaga pengajar, terutama di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Khairuddin menyebut koordinasi dengan Disdikpora telah berlangsung melalui sejumlah pertemuan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Artinya sudah ada solusi,” katanya.
Meski demikian, BKPSDM tidak akan mengarahkan pegawai ke tugas mengajar hanya berdasarkan latar belakang pendidikan. Pemerintah daerah perlu memeriksa kesesuaian kualifikasi, sertifikasi, kompetensi, serta persyaratan jabatan sebelum menentukan penempatan.
“Itulah dulu yang kita telusuri dari sisi PPPK penuh dan paruh waktu,” jelasnya.
Hasil pemetaan nantinya menjadi bahan pertimbangan bagi BKPSDM dan Disdikpora dalam menyusun kebutuhan serta penempatan tenaga pendidik. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat mengoptimalkan sumber daya manusia yang tersedia sekaligus mengurangi ketimpangan distribusi guru di sekolah.
Apabila pemetaan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan tenaga pendidik, Pemkab PPU akan mengevaluasi kemungkinan langkah lanjutan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Kalaupun di akhir nanti itu masih kurang, nah itu baru kita mencoba melihat anggaran di tahun 2027,” beber Khairuddin.
Ia menegaskan, pemenuhan kebutuhan guru perlu berjalan seiring dengan pengelolaan belanja pegawai yang terukur. Karena itu, sinergi BKPSDM dan Disdikpora menjadi kunci untuk memastikan sekolah memperoleh tenaga pengajar sesuai kebutuhan tanpa mengabaikan ketentuan kepegawaian dan kemampuan anggaran daerah. (Adv)






