banner Iklan

KPU Kukar Tetapkan 551 Ribu DPS Dalam Rapat Pleno Terbuka Pada Pilkada Tahun 2024, KPU : Kami Lakukan Analisis Valid

Mit
Ketua Dan Anggota KPU Kukar Saat Rapat Pleno Terbuka DPHP dan Penetapan DPS Kabupaten Kutai Kartanegara (dok.ist)

Kutai Kartanegara, Gayamnews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara menetapkan 551.819 orang masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kukar pada Sabtu (12/8/2024).

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, merinci bahwa DPS tersebut terdiri dari 286.946 pemilih laki-laki dan 264.827 pemilih perempuan.

“Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.441 ditambah dua lokasi khusus,” ucap Rudi Gunawan.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kukar, Purnomo, menjelaskan bahwa proses pencocokan dan penelitian (COKLIT) oleh Petugas Pemutakhiran Pemilih (PANTARLIH) telah selesai sebelum penetapan DPS, yaitu pada 24 Juni hingga 24 Juli.

Purnomo juga menyampaikan bahwa rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan diumumkan pada 22 September, setelah melalui tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Rekapitulasi dan penetapan DPT kabupaten/kota oleh KPU akan dilakukan pada 14-21 September, ini sudah pasti dan setelahnya akan diumumkan,” tegasnya.

“Data yang ganda lintas kabupaten/kota dalam provinsi dan ganda yang terjadi lintas provinsi,” tambahnya.

Purnomo mengakui adanya perubahan data pemilih setelah tahapan coklit. Namun, KPU Kukar akan melakukan pencermatan terutama analisis ganda daftar pemilih lintas Wilayah.

“Analisis data invalid, data ganda kecamatan-antar lintas kabupaten-lintas provinsi. Kami melakukan pencermatan itu,” jelasnya. (ADV)

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *