Antisipasi PSU Pilkada, KPU Samarinda Siapkan 2.000 Surat Suara Cadangan
Gayamnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah mempersiapkan 2.000 lembar surat suara untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada 2024. Menurut Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, jumlah surat suara tersebut dipersiapkan untuk memenuhi kebutuhan darurat jika PSU diperlukan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Untuk mengantisipasi segala kemungkinan, kami sudah menyiapkan 2.000 surat suara khusus untuk PSU. Kami pastikan jumlah ini cukup untuk mengatasi situasi darurat, jika ada pemungutan ulang,” ujar Firman, Senin (25/11/2024).
Firman menambahkan bahwa surat suara PSU ini hanya akan digunakan jika terjadi masalah teknis atau gangguan pada hari pemungutan suara yang mengharuskan PSU di wilayah tertentu. Hal ini sesuai dengan peraturan yang mengatur pelaksanaan PSU.
“Surat suara lainnya yang berlebih atau rusak sudah kami musnahkan. Kami tidak menyimpan cadangan surat suara selain yang untuk PSU, guna mencegah penyalahgunaan,” tambahnya.
Proses pemusnahan surat suara yang tidak digunakan dilakukan dengan pengawasan ketat oleh KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan, untuk memastikan tidak ada celah bagi tindakan kecurangan.
Firman juga berharap pelaksanaan pemungutan suara utama pada 27 November 2024 dapat berjalan lancar tanpa perlu mengaktifkan mekanisme PSU. “Kami tetap siap dengan segala kemungkinan, namun kami berharap Pilkada berjalan tanpa hambatan dan tanpa perlu menggunakan surat suara PSU,” kata Firman.