banner Iklan

Badko HMI Kaltim-Tara Desak Polda Kaltim Copot Kapolres Berau

Ketua Badok HMI Kaltim-Tara (dok.HMI)

Samarinda, Gayamnews.com – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Kalimantan Timur – Kalimantan Utara dengan tegas mendesak Kapolda Kalimantan Timur untuk mencopot Kapolres Berau atas ketidakmampuannya dalam menjamin keamanan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor PT.Berau Coal pada 12 Februari 2025.

Aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Berau tersebut berujung pada tindakan represif yang tidak mencerminkan prinsip demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.

Ketua Umum BADKO HMI Kaltimtara, Ashan Putra Pradana, menyatakan bahwa tindakan represif yang terjadi menunjukkan lemahnya kepemimpinan dan pengawasan Kapolres Berau dalam menjaga stabilitas serta memastikan kebebasan berekspresi mahasiswa.

“Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Berau terhadap kader-kader HMI yang tengah menyampaikan aspirasi mereka secara damai. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak demokratis warga negara,” tegas Ashan, pada Jumat, (14/02/2025).

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh HMI Cabang Berau bertujuan untuk menyuarakan isu-isu krusial yang berkaitan dengan kebijakan daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, demonstrasi tersebut mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan prosedur pengamanan aksi yang seharusnya dilakukan oleh kepolisian.

BADKO HMI Kaltimtara menuntut Kapolda Kalimantan Timur untuk segera:

Mengevaluasi dan mencopot Kapolres Berau atas ketidakmampuannya dalam memberikan keamanan bagi mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.

Mengusut tuntas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kader HMI Cabang Berau serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab.

Menjamin keamanan dan kebebasan berpendapat bagi mahasiswa dan masyarakat sesuai dengan prinsip demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.

Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, BADKO HMI Kaltimtara tidak akan tinggal diam dan akan melakukan langkah-langkah strategis lainnya untuk menegakkan keadilan serta memastikan kepolisian bertindak sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung masyarakat.

BADKO HMI Kaltimtara menegaskan bahwa negara harus menjamin kebebasan berekspresi dan menolak segala bentuk represifitas aparat yang mencederai demokrasi. Oleh karena itu, kami meminta Kapolda Kaltim untuk segera mengambil tindakan tegas agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (Badko HMI Kaltim-Tara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *