Bawaslu Ingatkan Bapaslon Petahana Pilkada Berau Tidak Gunakan Fasilitas Pemerintah
Berau, Gayamnews.com — Anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Provinsi Kalimantan Timur (KALTIM), Galeh Akbar Tanjung, ingatkan Bakal Pasangan Calon (BAPASLON) Petahana Berau tidak gunakan fasilitas pemerintah.
Hal ini disampaikan pada saat memberikan sambutan, pada kegiatan sosialisasi partisipatif Bawaslu Berau. Untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Berau tahun 2024. Bertempat di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb, (7/9/2024) lalu.
“Kepada petahana saya mengingatkan, sebagai contoh terbukti menggunakan program pemerintah itu di Pilkada Kutai Kartanegara tahun 2020. Dan 6 bulan setelahnya dan 6 bulan sebelumnya tidak boleh melaksanakan mutasi jabatan,” ujarnya.
Galeh Akbar Tanjung, menyampaikan Berau selalu memberikan hal menarik pada setiap pergelaran Pilkada Berau. Yaitu adanya tangkap tangan tahun 2020.
“Kabupaten Berau pada 2020, pada saat Pilkada. Terdapat seorang yang menjanjikan dan menjadikan pelaku tersebut di hukum dengan hukuman pidana pemilu,” ucapnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kaltim tersebut, juga mengingat kan terkait agar tidak politik uang pada Pilkada Berau.
“Kami (Bawaslu) mengingatkan kepada Bapaslon yang hadir agar tidak melakukan politik uang,” ungkapnya.
“Saya yakini masyarakat saat ini telah cerdas, sehingga penyelenggaraannya dapat bersama-sama dalam mengawasi,” lanjut Galeh.
Ia juga berharap, agar masyarakat dapat berpartisipasi secara akif. Dalam membantu Bawaslu Berau dalam melakukan pengawasan pada Pilkada Berau tahun 2024.
“Untuk masyarakat dapat memberikan informasi kepada jajaran Bawaslu Berau hingga ke bawahnya,” tutupnya. (mit)