banner Iklan

Bupati Berau Bantah Tak Tanda Tangan SK Kenaikan Tarif PDAM

Sri Juniarsih Mas (dok.gayamnews)

Berau,Gayamnews.com – Bupati Kabupaten Berau, Sri Juanirsih Mas, menunda Keputusan Kenaikan tarif PDAM dan membantah pernah menandatangani SK Bupati kenaikan tarif, yang masih menjadi polemik di tengah Masyarakat. Hal itu ia sampaikan pada saat apel pagi bersama para OPD di halaman Kantor Berau.

Sri menjelaskan alasan penundaan yang dilakukan, dengan alasan untuk memperbaiki pelayanan yang masih belum maksimal, sehingga untuk penyesuaian tarif, menunggu sampai benar-benar pelayanan Prumda Batiwakkal memperbaiki kinerjanya. 

“Untuk saat ini saya pending dulu sampai benar-benar kami bisa memberikan pelyanan yang terbaik kepada masyarakat” ungkapnya, senin (06/12/2025).

Ia juga mengataka, ketika pada saat masyarakat membayar dan harga tagihan melonjak tinggi, maka akan dikonversikan untuk satu bulan kedepan, sehingga masyarakat tak membayar lagi. 

“Ketika ada yang sudah membayar tinggi pada bulan ini, maka akan dikoversikan pada bula berikunya,” jelasnya. 

Sri juga mejelaskan, ramai beredar Surat Keputusan Bupati yang menjelaskan kenaikan tarif  PDAM pada tanggal 29 september 2024,  bahwa dirinya telah menandatangai SK tersebut. Hal tersebut merupakan kebohonga, Ia mengatakan bahwa pada saat itu sedang cuti Kampanya, sehingga dapat di pastikan surat tersebut Palsu. 

“Mengenai Surat Keputusan Bupati, yang saat ini beredar pada tanggal 29 September 2024, ini terbit kemana-mana, ini yang membuat masyarakat ribut, bahwa Bupati sudah menanda tangani,’’ ujarnya

“Pada 29 September itu saya sedang cuti pilkada, dan yang menjadi PJ Bupati sudah menjabat dan duduk di kantor ini, tidak mungkin saya yang sedang cuti pilkada menandatangani keputusan Bupati, lengkap dengan angka-angkanya, tidak mungkin karena saya sedang cuti mehadapi persiapan pilkda,” tegasnya.(*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *