Dishub Berau Sebut Retribusi Parkir Tepian Belum Pasti
Berau, Gayamnews.com – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten (Dishub) Kabupaten Berau, Andi Marewangeng, mengatakan penerapan retribusi parkir pasca idulfitri di tepian hanya diperuntukkan bagi parkir yang berlangganan tahunan.
“Perlu saya luruskan terkait informasi yang beredar, Kita kan selama ini punya langganan tahunan, jadi yang kami lakukan dilapangan itu hanya penertiban atau tindaklanjut untuk yang parkir berlangganan tahunan,” ucapannya pada Selasa (18/03/2025).
Andi menyebutkan, setelah dibuat marka di tepian oleh Dinas Perhubungan, kemudian pihaknya bertemu ke beberapa pengendara motor yang belum berlangganan tahuna untuk memberikan penawaran.
“Jadi kami hanya tawarankan saja parkir tahunan, tentu kami juga melihat situasi dan kondisi masyarakat sekarang, kalau mau berlangganan silahkan, kalau mau sekali bisa saja, intinya tidak ada paksaan” tuturnya.
“Cuma, kalau bayar terus kan jadi besar, tapi kan kalau berlangganan, cuma 35 atau 40,” sambungnya.
Selain itu, kepastian penerapan kebijakan retribusi tersebut, belum final, sebab pihaknya masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.
“Untuk setelah lebaran ini, masih belum pasti juga, sebab kami masih mensosialisasikan terkait parkir di pinggir jalan,” ujarnya.
Ia juga menyangkal, sistem yang akan diterapkan ini bukan parkir yang biasa terjadi di kota-kota lain.
“Yang tersebar di masyarakat, ketika berkunjung ke tepian, setiap kali datang parkir lalu bayar, terus nanti ada pungutan liar, buka seperti itu yang kami wacanakan,” bebernya.
“Tapi kalau memang masyarakat tidak mau, juga tidak masalah, karena kita juga melihat situasi dan kondisi,” pungkasnya. (*)

