DPRD Kaltim Dorong Penegakan Hukum dalam Kasus Dugaan Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Samarinda, Gayamnews.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), usai rapat lintas komisi yang membahas persoalan tersebut.
Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Kaltim pada Senin (5/5/2025) itu dihadiri Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Dinas ESDM dan DLH Kaltim, serta civitas akademika Unmul, serta perwakilan mahasiswa.
Ananda menegaskan bahwa DPRD Kaltim memandang serius kasus ini dan berharap aparat penegak hukum bisa menuntaskan penyelidikan secara transparan dan akuntabel.
“Kita berharap kasus ini tidak terjadi lagi di masa depan. Penegakan hukum harus berjalan sungguh-sungguh, dan kami mendorong aparat untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya di balik aktivitas ilegal ini,” kata Ananda kepada awak media.
Ia juga mengajak media turut mengawal proses hukum kasus ini, menemui narasumber-narasumber yang dinilai dapat memberikan update terkait kasus ini.
“Kalau wartawan bisa datang langsung ke lapangan, tanyakan sejauh mana prosesnya, agar publik juga tahu update-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ananda menyoroti kondisi pengawasan di KHDTK Unmul yang dinilai sangat minim. Dengan luas area sekitar 300 hektare, hanya ada tiga orang petugas yang berjaga di lapangan.
Ia pun meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera menambah sumber daya manusia serta sarana pendukung pengawasan seperti motor atau mobil khusus patroli hutan.
“Ini hutan pendidikan, tapi pengawasannya sangat terbatas. Pemprov harus turun tangan, sediakan SDM tambahan dan fasilitas yang memadai untuk pengawasan,” tegasnya.
Saat ini, proses hukum masih dalam tahap pencarian saksi kunci dan pemanggilan saksi lainnya. DPRD Kaltim berharap kasus ini segera menemui titik terang dan keadilan bisa ditegakkan. (Adv)
