Jembatan Sungai Riko PPU Masuk Proyek Strategis, Investasi Capai Rp1,2 Triliun
Gayamnews.com, Penajam – Rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diproyeksikan menjadi salah satu proyek infrastruktur besar untuk membuka akses baru menuju kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proyek tersebut dirancang dengan panjang sekitar 800 meter menggunakan konsep cable stayed. Jembatan akan memiliki dua tower utama dengan bentang utama sekitar 500 meter. Total investasi pembangunan diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan rencana pembangunan Jembatan Sungai Riko telah dibawa dalam pembahasan bersama pemerintah pusat. Infrastruktur ini diharapkan menjadi bagian dari jaringan jalan alternatif yang menghubungkan sejumlah kawasan.
“Jembatan Sungai Riko, pelabuhan, kemudian jalan coastal road, kemudian jalan lingkar yang menghubungkan antara kabupaten dengan kabupaten yang lain untuk mencari jalan alternatif selain jalan yang ada,” kata Mudyat, Senin (5/10).
Tak hanya jembatan, proyek tersebut mencakup pembangunan jalan akses sepanjang kurang lebih sembilan kilometer. Jalan beton itu dirancang dengan dua lajur dan lebar sekitar delapan meter untuk menunjang kelancaran arus kendaraan.
Pemkab PPU menilai konektivitas baru tersebut berpotensi meningkatkan pergerakan orang, barang dan jasa. Akses yang lebih baik juga diharapkan membuka peluang pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar Sungai Riko.
Namun, rencana tersebut masih menghadapi kendala pada tahapan awal. Penyusunan Detail Engineering Design (DED) belum dapat dipastikan karena anggaran yang diajukan melalui pemerintah provinsi terkena efisiensi.
Mudyat menyebut kebutuhan anggaran DED sekitar Rp2,5 miliar. Padahal, menurutnya, penyusunan dokumen tersebut penting untuk memastikan proyek dapat masuk ke tahapan berikutnya.
“Usulan itu sudah masuk ke provinsi. Tapi kemudian oleh provinsi terkena efisiensi,” ujarnya.
Pemkab PPU masih menunggu kepastian dari pemerintah provinsi terkait kelanjutan DED. Meski demikian, pemerintah daerah tetap mendorong agar proyek bernilai Rp1,2 triliun tersebut dapat diwujudkan sebagai penguatan konektivitas kawasan PPU dan IKN. (Adv)








