banner Iklan

Kepala Dinkes Berau Akan Kooperatif Jika Dimintai Keterangan Oleh Kejari

Lamlay Sarie Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau (dok.rin/gayamnews)

Berau,Gayamnews.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau, Lamlay Sarie, mengatakan siap, apabila ia dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

Hal itu menyusul Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Berau, berhasi mengungkapkan kasus korupsi yang dilakukan salah satu Staf Pembantu Bendahara Dinkes Berau, yang berinisial SN beberapa pekan lalu.

Lamlay menuturkan dirinya akan koperatif jika di panggil kejaksaan, selagi kasus tersebut masih membutuhkan fakta-fakta lain yang menukung proses penyidikan.

“Kalau kami sih koperatif saja, saya bersama anggota Dinkes lainya akan memenuhi panggilan ketika diminta, selagi itu sesuai prosedural hukum,” ucapnya, pada Jumat (09/2025).

Ia juga juga menegaskan, ketika nanti benar-benar dipanggil tim penyidik maka ia bersama tim akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Tentu saja kami akan, meberikan keterangan sesuai apa yang kami ketahui, dan tidak ada yang akan ditutup-tutupi,” sebutnya.

Disisi lain, ketika dimintai keterangan berkaitan dengan rekam jejak tersangkan selama bertugas di Dinas Kesahatan Berau yakni dibawah kepemimpiannya, Lamlay nggan memberikan komentar banyak, sebab menurutnya hal ini sukar dijelaskan.

“Saya tidak bisa memberikan komentar terkait kinerjanya, sebab kalau saya bilang baik, tetapi pada faktanya tersangka terjerat kasus korupsi, jadi kita lihat saja proses hukumnya seperti apa nanti,”bebernya.

Sedangkan dari kasus tersebut negara mengalami kerugian senila 1,2 Miliar, menurut para tim penyidik tersangka melakukan tindakannya sejak tahun 2017, hingga pada mei tahun 2025 resmi ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *