Maraknya Kapal Lengkong Buat Nelayan Talisayan Resah
Berau,Gayamnews.com – Fenomena perairan pesisir selatan Kabupaten Berau beberapa minggu ini, mulai marak aktivitas penangkapan ikan menggunakan kapal lengkong. Hal ini membuat para nelayan di Kampung Talisayan meresa resah, akan hadirnya kapal nelayan tersebut.
Kepala Kampung (Kakam) Talisayan Ali Wardana, mengungkapkan dengan kian marak aktivitas kapal lengkong di perairan Talisayan, peran dari pemerintah kampung hingga pemerintah kabupaten untuk menindak, tidak dapat sepenuhnya bisa menghentikan prihal aktivitas nelayan tersebut.
“Memang kalau secara regulasi perikanan dari pemerintah kampung bahkan kabupaten tidak punya kewenangan sama sekali untuk izin tangkap dan segala macamnya,” ucapnya Selasa (28/1/2025).
“Jadi kendala kami saat ini ada jenis kapal-kapal tertentu itu diterbitkan provinsi bahkan pusat misalnya jenis kapal lengkong,” Kata dia kepada gayamnewsIa
Ia menerangkan kehadiran kapal lengkong sangat mengganggu aktivitas para nelayan kecil Talisayan untuk memperoleh hasil yang maksimal saat melaut.
“Sebenarnya itu sudah menjadi keluhan para nelayan. Apa lagi kapal tersebut sudah dapat izin legal dari provinsi kalimantan timur,” ungkapnya.
Bahkan Ali berharap dari pemerintah pusat dan provinsi Kaltim ada pembatasan area, jalur tangkap, agar ada kemudahan pula bagi nelayan kecil dalam memperoleh hasil laut.
“Karena perlu juga dipikirkan pemerintah pusat dan provinsi kaltim para nasib nelayan-nelayan kecil,” ujarnya.
Dampak kehadiran kapal lengkong selama ini ‘kata dia’ saat melakukan tangkap ikan sudah menggunakan alat industri terkini dan dikhawatirkan dapat membahayakan kelangsungan hidup terumbu karang yang menjadi sarang bagi ikan.
“Jadi tentu berkaitan dengan aktivitas tangkap ikan oleh nelayan-nelayan kecil kan pasti kalah hasil yang didapatkan,” bebernya.
Dirinya menyebutkan dalam menangani aktivitas kapal lengkong di perairan Talisayan, harus dibuatkan regulasi baru dari pemerintah Pemprov Kaltim dan pusat.
“Karena dari kami pemerintah kampung tidak bisa menindaklanjuti. Baik itu melakukan penangkapan penindakan. Kami hanya bisa melaporkan saja,” Tutupnya. (*)

