Soroti Polemik Kampung Sidrap, Agusriansyah Tekankan Pentingnya Dialog Antar Pemimpin Daerah
Samarinda, Gayamnews.com – Konflik batas wilayah antara Bontang dan Kutai Timur di kawasan Kampung Sidrap kembali mencuat. Hal ini mendorong perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa akar persoalan ini telah berlangsung lama, bahkan sejak era Gubernur Awang Faroek.
Memanasnya situasi dipicu oleh pernyataan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang menyarankan warga di wilayah sengketa agar berpindah ke Kutai Timur.
Agusriansyah menyatakan bahwa langkah tersebut dapat dipahami, namun harus tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
“Penawaran itu bagus, tapi keputusan akhir ada di tangan warga. Jangan sampai masyarakat dibuat terkesan berpikir sempit dan tidak dihargai,” ucapnya saat ditemui, Rabu (28/5/2025).
Ia juga menekankan perlunya memperjelas peran pemerintah provinsi dan pusat, serta menghindari tuduhan sepihak terhadap pihak tertentu.
Menurutnya, ranah penyelesaian bukan berada di tangan DPRD Kaltim semata.
“Persoalan ini tidak bisa dibawa ke tingkat provinsi karena regulasi penentuan batas wilayah merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.
Merujuk pada rekomendasi Mahkamah Konstitusi, Agusriansyah menyebut mediasi sebagai satu-satunya cara yang disarankan untuk mengurai persoalan ini. Namun, kenyataannya upaya mediasi sering terhambat karena konflik yang berulang.
“Mediasi sudah direncanakan, tapi malah ricuh. Bagaimana mungkin berjalan jika pihak-pihak berseteru?” tanyanya.
Ia pun menimpali anggapan bahwa Kemendagri tidak aktif dalam menyelesaikan masalah ini.
“Saran mediasi bukan bentuk pelepasan tanggung jawab. Kemendagri telah mengajak semua pihak berdiskusi, tetapi jika tidak ada kesepakatan, pemaksaan bukan solusi,” pungkasnya.
Agusriansyah berharap semua pihak menanggalkan ego sektoral demi mencari solusi terbaik melalui mediasi yang jujur dan sukarela. (Adv)
