banner Iklan

Subroto : Pemekaran Pesisir Bukan Permohonan Melainkan Kebutuhan

Anggota DPRD Berau Subroto (dok.gayamnews)

Berau, Gayamnews.com – Anggota DPRD Kabupaten Berau Subroto, menganggap Pemekaran Kabupaten Berau pesisir bukanlah suatu permohonan, melainkan keharusan sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara.

Menurutnya semua kalangan masyarakat yang berada di pesisir sangat mendukung hal tersebut, untuk terwujudnya wilayah pesisir menjadi Kabupaten Baru yang ada di Kalimantan Timur.

“Pemekaran pesisir itu memang yang kami harap, dari masyarakat pesisir juga mengharapkan suatu pemekaran, ini berkali-kali sudah kami suarakan,” ujarnya saat dimintai keterangan beberapa waktu yang lalu.

Subroto menyampaikan bahwa, pernah ada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka mengwal pemekaran pesisir, namun masih terkendala oleh moratorium yang belum di buka Pemerintahan pusat.

“Kami juga pernah membentuk tim Pansus, terkait dengan pemekaran, namun dari pusat masih ada moratorium yang sampai saat ini belum di buka,”ungkapnya.

Ia pun berharap, dengan adanya IKN , pemekaran pesisir dapat segera disetujui oleh Pusat dan pemerintah pusat mau memprioritaskan hal tersebut.

“Jadi Pemerintah Pusat, harus memprioritaskan terkait dengan pemekaran pesisir ini, sebab ini bukanlah suatu permohonan, tapi sebagai kebutuhan penyangga, kan itu beda, kalau dulu kita memohon agar dimekarkan, mukin kedepannya kita ini adalah penyangga ibu kota,” tuturnya.

Diketahui menurut keterangan yang disampaikan Subroto sebagian masyarakat daerah tersebut telah siap membebaskan lahan ulayat yang nantinya akan digunakan sebagai pusat pembangunan gedung pemerintah.

“Tentu program-program masyarakat pesisir sudah mempersiapkan , terkait dengan tempat/lokasi pemerintahan pesisir nanti, bahkan sebagian masyarakat pesisir telah membebaskan lahan mereka seperti laha ulayat, itu sudah siap, jika memang ingin dipakai untuk pemekaran,”tuturnya.(Adv/Rin)

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *