UMK Diprediksi Naik, Oktavia: Itu Sangat Kami Harapkan
Berau, Gayamnews.com — Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau diprediksi naik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau. Namun, masih menunggu penetapan dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur.
“Kita menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) terlebih dahulu baru UMK,” ungkap Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli beberapa waktu lalu.
“Namanya orang punya persepsi itu wajar, tapi yang logis juga. Kalau memang sesuai aturan kita ikuti. Dan menjadi catatan, Berau itu UMK nya tertinggi se-Kaltim. Jadi kita menunggu dulu pembahasan UMP provinsi, tentu kita lebih tinggi lagi dari provinsi,” sambungnya.
Hal ini pun mendapat respon dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Oktavia yang mengatakan bahwa kenaikan tersebut telah lama dinanti masyarakat khususnya pekerja.
“Selain diharapkan masyarakat, kami juga di legislatif mengharapkan kenaikan UMK ini terealisasi,” ucapnya.
“Karena ini tujuannya mensejahterakan pekerja maka kita akan dukung,” sambungnya.
Dirinya juga menambahkan ketika kenaikan tersebut terjadi. Agar kiranya Pemkab Berau melalui Disnakertrans Berau dapat mengawal penerapan kebijakan tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Berau.
“Ketika memang telah terjadi kenaikan. Maka pemerintah harus memastikan bahwa seluruh perusahaan di Berau mematuhi kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Politisi muda Partai Nasdem tersebut menjelaskan bahwa hal itu untuk mengantisipasi perusahaan yang tidak patuh. Maka, pengawalan kenaikan UMK itu nantinya juga berdampak kepada masyarakat.
“Sehingga kedepan dengan kenaikan UMK Berau, tidak ada lagi pekerja yang merasa dirugikan. Ataupun diberikan upah tidak sesuai oleh perusahaan,” (Adv/mit)