banner Iklan

Ungkap Kasus Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Berau Tangkap Pelaku Di Sambaliung

Tersangka Berinisial JA, Setelah ditahan Oleh Polres Berau (dok.ist)

Berau, Gayamnews.com — Satuan Reserse Narkoba (SAT RESNARKOBA) Polres Berau kembali melihatkan keseriusannya. Dengan mengungkap kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Poros Limunjan, Sambaliung pada hari Kamis (19/9/2024).

Kasus narkotika ini dapat terungkap setelah petugas Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran di lokasi tersebut.

“Kami segera melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto.

Kemudian, pada pukul 21.30 WITA, akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JA (34) di tempat kejadian. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat.

Petugas pun menemukan beberapa barang bukti berupa sembilan bungkus sedang yang diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, handphone, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Untuk Narkotikanya memiliki total berat bruto barang bukti sabu yang diamankan sebesar 2,71 gram,” tandas Agus.

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian juga terus mengembangkan kasus ini. Agar dapat mengungkap dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau.

Pihaknya pun, mengajak masyarakat agar dapat membantu mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Berau. Dengan melaporkan ketika ada hal-hal yang mencurigakan atau transaksi yang terjadi. (mit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *