Satu Keluarga Luput Coklit, Panwascam Sambaliung Berikan Rekomendasi
Berau, Gayamnews.com — Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (PANWASCAM) Sambaliung berikan rekomendasi pada saat proses pencermatan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kecamatan Sambaliung. Pada senin, (12/9/2024) lalu.
Rekomendasi dikeluarkan Panwascam Sambaliung dalam bentuk saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sambaliung. Terkait adanya satu keluarga yang berpotensi kehilangan hak suaranya.
Kejadian tersebut dilakukan, pada saat proses pencermatan. Masalah yang muncul pun beraneka ragam. Namun, yang paling nampak berdasar pencermatan Panwascam Sambaliung adanya satu keluarga dan terjadinya pun di beberapa kampung.
Beberapa kampung tersebut yaitu Bena Baru, Long Lanuk, Tumbit Dayak, Sei Bebanir Bangun, Pegat Bukur, Tanjung Perangat, Sukan Tengah, Gurimbang, Rantau Panjang, Pilanjau, dan Kelurahan Sambaliung.
Saat dikonfirmasi kepada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Sambaliung, Megawati Ade Permata, menyampaikan bahwa kejadian ini benar adanya.
“Kami (Panwascam) memang memberikan saran kebaikan kepada PPK Sambaliung, terkait hak pilih masyarakat,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk mengawal hak pilih sampai kepada penetapan DPT nantinya. Sehingga tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya. “Saran tersebut kami berikan untuk mencegah kehilangannya hak pilih masyarakat Kecamatan Sambaliung,” jelasnya.
Kemudian, Megawati Ade permata juga menegaskan bahwa sebagian dari saran perbaikan Panwascam, belum bisa di tindak lanjuti karena tidak adanya data otentik.
“Beberapa permasalahan belum bisa ditindak lanjuti. Karena tidak adanya data otentik. Tapi kami alan terus kawal demi hak pilih masyarakat Sambaliung,” tutupnya. (mit)