banner Iklan

DPRD Berau Sepakat Tolak Kenaikan Tarif PDAM Batiwakkal

Komisi Dua DPRD Berau saat menyampaikan Hasil Rapat dengan Prumda Batiwakkal kepada masa aksi (dok.Rin/gayamnews)

Berau, Gayamnews.com –  DPRD Kabupaten  Berau menggelar Pertemuan dengan pihak Prumda Air Minum Batiwakkal, untuk  membahas persoalan  kenaikan tarif Air PDAM yang banyak dikeluhankan masyarakat, Selasa (7/12/2025).

Rapat tersebut merupakan respon DPRD dari Demonstrasi masyarakat Berau yang menuntut agar kenaikan tarif PDAM dapat dibatalkan.

Hasi dari Pertemuan tersebut, Komis II yang mewakili DPRD Berau dalam pertemuan , telah menyepakati untuk menolak kebijakan kenaikan  tarif PDAM yang memberatkan masyarakat.

Setelah kesepakatan itu ditetapkan pada ruang rapat, pihaknya bersama jajaran Direktur Prumda Batiwakkal mendatangi masa aksi untuk menyampaikan hasil dari rapat.

“Hasi rapat tadi, kamu komisi dua tadi bersepakat untuk menolak apapun namanya penyesuaian, kenaikan tarif  kami tolak, itu hasil rapat komisi dua bersama Direktur Prumda, jadi hasi ini kami sampaikan  pada pimpinan Dewan,” ungkap Rudi P Mangunsong Ketau Komisi II DPRD Berau, saat bertemu dengan masa Aksi di halaman Kantor DPRD Berau.

Sejalan dengan  itu, Direktur Prumda Batiwakkal Saipul Rahman, menyampaikan apapun yang menjadi keputusan Bupati dan DPRD Kabupaten Berau, tentu akan diikut oleh pihaknya untuk  dijalankan sebaik-baiknya.

“Bapak-Ibu Sekalian apapun  hasil keputusan yang diputuskan oleh Ibu Bupati DPRD, masyarakat , kami hanya  menjalankan keinginan dari  bapak-ibu sekali,” kata Saipul didepan mass aksi.

Berkaitan dengan masyarakat yang telah membayar tagihan yang kepada Prumda, dirinya menyambut akan menyesuaikan ketentuan yang berlaku atau arahan Bupati DPRD, dan permintaan masyarakat.

“Adapun nanti terkait apakah pembayaran dan lain sebagainya, kita sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan arahan ibu Bupati, Ketua DPRD dan atruran yang berlaku,” tutupnya.(*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *