HUT Kemerdekaan RI Ke 79, Remisi Diberikan Kepada 463 WBP Rutan Kelas II A Tanjung Redeb
Berau, Gayamnews.com — Kemeriahan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke 79 tahun, merupakan kebahagiaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang diberikan remisi. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan pada (17/8/2024) di GOR Pemuda Tanjung Redeb, Berau.
Terdapat 463 WBP yang diberikan remisi yang diberikan secara simbolis langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas pada momentum pasca upacara kemerdekaan RI yang menjadi semakin meriah dan bahagia bagi para WBP.
Dalam pemberian remisi ini terdapat 3 narapidana yang langsung dinyatakan bebas, sehingga menjadi kebahagiaan tersendiri bagi mereka yang mendapatkan nya.
Sri Juniarsih dalam momentum ini menyampaikan bahwa angka 463 WBP yang remisi merupakan pencapaian besar bagi Rutan Kelas IIA Tanjung Redeb yang harus terus ditingkatkan.
“Antisipasi terhadap perbuatan kriminal harus terus dilakukan, dari remisi ini menjadi salah satu upaya untuk mengatasi nya,” ucapnya.
Bupati Berau juga memberikan pesan kepada WBP yang mendapatkan remisi agar dapat berubah menjadi lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan yang sama nantinya.
“Setelah dari sini, bekal yang telah didapat dalam menjalani hukuman, kemudian pelatihan-pelatihan yang diberikan dapat menjadi satu acuan untuk kehidupan yang lebih baik,” ungkapnya.
Sri juga berharap bahwa WBP yang menerima remisi ini dapat menjalani hidup secara mandiri serta berusaha untuk menjalani hidup tanpa melakukan kriminal kedepannya.
“Semoga dapat mengambil hikmah dalam setiap perjalanannya, sehingga dapat melalui nya dengan sebaik mungkin,” tutupnya. (mit)