banner Iklan
banner Iklan

Konflik Lahan Sejak 2006, DPRD Berau Desak PT Supra Bara Energi Hentikan Aktivitas

Beberap anggota Komisi II DPRD Berau pada RDP senin 19 januari 2026 (dok.gayamnews)

Berau,Gayamnews.com – Konflik Agraria yang melibatkan salah satu perusahaan tambang di berau dengan Kelompok Tani masyarakat Teluk Bayur kembali berulang. Kabarnya persoalan sengketa tanah itu sudah terjadi sejak tahun 2006, namun hingga kini belum menemui titik terang. 

Dalam upaya menyelesaikan polemik tersebut, DPRD Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan memanggil perwakilan dari kedua belah pihak.  

Dalam RDP itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah, menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat dalam sengketa lahan yang melibatkan Kelompok Tani Teluk Bayur dengan PT Supra Bara Energi. 

Agus menilai, meskipun pihak perusahaan melalui perwakilan meminta penjadwalan ulang pertemuan, DPRD tetap memandang hal itu sebagai bentuk niat baik yang patut dicatat. 

Namun demikian, ia menekankan bahwa substansi persoalan tidak boleh diabaikan, terlebih menyangkut hak-hak masyarakat atas tanah.

“Kalau kita melihat kronologisnya, ini perjalanan persoalan yang sangat panjang. Padahal secara konstitusi, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan peruntukannya jelas untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” tegas Agus.

Ia mempertanyakan kepastian dan keabsahan berbagai dokumen pertanahan, termasuk Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) yang ditandatangani oleh beberapa pihak di tingkat RT. Ia berpendapat bahwa situasi itu menciptakan keanehan yang signifikan dan berisiko menimbulkan masalah hukum.

“Jika dokumen ini tidak diterima, maka ada indikasi pemalsuan.” Ini sudah bukan masalah perdata lagi, melainkan telah masuk dalam area pidana. “Dan hal itu harus dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Agus juga menekankan bahwa masalah ini telah dilaporkan ke Polres. Ia menegaskan, DPRD menghargai dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang berlangsung, sambil melaksanakan fungsi pengawasan dan penampungan aspirasi masyarakat.

“Kami di DPRD tidak bisa tetap diam.” Tugas kami adalah mengawasi, dan hari ini kami menyatakan dukungan kepada masyarakat. “Sebab kami berada di sini juga berdasarkan perintah rakyat,” ujarnya.

Komisi II DPRD Berau, menurut Agus, akan terus menyediakan kesempatan untuk berdialog dan berencana menjadwalkan RDP lanjutan dengan menghadirkan semua pihak yang terlibat langsung, termasuk mereka yang menandatangani dokumen serta perangkat wilayah yang terkait.

Ia juga menekankan agar tidak ada kegiatan di area yang dipersengketakan selama masalah belum diselesaikan, untuk mencegah konflik yang lebih besar.

“Kami ingin masalah ini jelas. Jika memang ada masalah, stop dulu aktivitasnya. Jangan biarkan dokumen yang tidak jelas malah merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *