KPU Kalimantan Timur Terus Penuhi Kebutuhan Logistik Pemilu, Untuk Pengamanan Surat Suara dan Dokumen Penting Sediakan Sampul Kubus Khusus
Kaltim, Gayamnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur memastikan bahwa mereka telah mempersiapkan 69.920 sampul kertas kubus untuk pemenuhan logistik Pemilu 2024.
Kegunaan sampul tersebut akan berfungsi untuk melindungi dokumen penting selama proses pemungutan dan penghitungan suara, Kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Rabu (2/10/2024)
Sampul kertas kubus ini diproduksi oleh PT Inpera Pratama Indonesia, yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur. Semua logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024 tahap pertama direncanakan akan tiba di Kaltim pada 5 Oktober 2024.
“KPU Kaltim memastikan semua logistik, termasuk sampul kertas kubus, akan sampai tepat waktu sebelum hari pemungutan suara.” terang Fahmi.
Dia menambahkan setelah di terima, sampul kubus akan didistribusikan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Kaltim.
“Setelah proses penghitungan selesai, sampul ini akan digunakan untuk mengamankan dokumen dan surat suara. Kualitas serta ketepatan waktu distribusi sangat krusial untuk menjaga keamanan pemilu,” jelas Fahmi.
Dari jumlah yang tersedia 69.920 unit, dimana peruntukannya 38.610 akan dialokasikan untuk TPS tingkat provinsi, sementara 31.310 unit lainnya akan disebarkan ke kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur.
Sampul ini dibuat secara khusus untuk memastikan bahwa surat suara dan dokumen terkait tetap aman selama proses tahapan rekapitulasi berjenjang.
“Dengan persiapan matang ini, kami optimistis proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 akan berlangsung tertib, aman, dan transparan,” ujar Fahmi.
Sebelumnya, KPU Kaltim juga mengungkapkan hasil pengumuman mengenai mitra yang akan membantu dalam pengadaan logistik untuk Pilkada 2024.
Pengadaan dilakukan melalui lelang elektronik yang meliputi berbagai tahap, mulai dari penyusunan dokumen kompetisi, penetapan harga kualifikasi, hingga penentuan pemenang melalui e-katalog.
Sesuai standar pengadaan barang dan jasa untuk Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPU bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Jakarta, tutup Fahmi.