banner Iklan
banner Iklan

Pesisir Tanjung Tengah Terus Tergerus, PPU Ajukan Pengaman Pantai 5,25 Km

Gayamnews.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong upaya perlindungan kawasan pesisir Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, dari ancaman abrasi. Sejak 2016, pengikisan pantai di kawasan tersebut disebut telah mencapai sekitar 80 meter.

Untuk menekan dampak tersebut, Pemkab PPU mengusulkan pembangunan tanggul pengaman pantai sepanjang 5,25 kilometer. Rencana ini menjadi bagian dari kebutuhan penanganan kawasan pesisir yang dinilai semakin membutuhkan perlindungan.

Sekretaris Dinas PUPR PPU, M Ali Mushthofa, mengatakan usulan pembangunan tanggul masih dalam tahap pembahasan. Penanganannya juga berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi.

“Kalau untuk breakwater itu kita belum ada arah ke situ. Itu untuk pengaman pantai namanya. Itu wilayahnya PU provinsi,” kata Ali, Senin (5/10).

Berdasarkan rancangan awal, tanggul direncanakan memiliki tinggi sekitar 2,5 meter dan lebar tujuh meter. Pembangunan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp63,9 miliar.

Rencana pengaman pantai itu membentang dari kawasan sekitar Pantai Corong, Pusat Tanjung Jumlai hingga menuju kawasan Ekowisata Mangrove Kampung Baru.

Pemkab PPU berharap pembangunan tersebut tidak hanya menahan laju abrasi, tetapi juga menjaga kawasan pesisir yang menjadi bagian dari aktivitas masyarakat dan memiliki ekosistem penting.

Ali menyebut usulan kebutuhan pengaman pantai telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, belum ada kepastian mengenai dukungan anggaran maupun waktu pelaksanaan.

“Kita usulkan,” ujarnya.

Pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama Pemprov Kaltim karena pembangunan pengaman pantai berada dalam kewenangan provinsi.

“Belum, belum kita bahas lagi. Nanti kita diskusikan lagi dengan provinsi,” jelasnya.

Pemkab PPU berharap koordinasi lintas pemerintahan dapat menghasilkan solusi untuk mempercepat perlindungan pesisir Tanjung Tengah dari abrasi yang terus mengancam daratan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *