Tanaman Coastal Road PPU Mulai Tak Terawat, Disperkimtan Dorong Gotong Royong
Gayamnews.com, Penajam – Penataan kawasan Coastal Road, Kelurahan Sungai Parit–Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), mulai menghadapi persoalan pemeliharaan. Sejumlah tanaman hias di median jalan kembali ditumbuhi rumput liar dan membutuhkan perawatan rutin.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU. Dinas mendorong kembali pola perawatan bersama yang pernah diterapkan melalui Program Beautifikasi Coastal Road pada 2024.
Program tersebut sebelumnya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa dan kelurahan, perusahaan hingga perbankan. Masing-masing pihak bertanggung jawab terhadap sejumlah segmen median jalan.
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU Khairil Achmad mengatakan pola kolaborasi tersebut perlu dihidupkan kembali agar penataan Coastal Road tetap terjaga.
“Berjalannya waktu, kondisi saat ini sudah mulai tidak terawat lagi,” ungkapnya. Kamis, (08/10/2026).
Khairil mengatakan kondisi tersebut akan dilaporkan kepada Bupati PPU Mudyat Noor. Disperkimtan juga mendorong keterlibatan kembali seluruh perangkat daerah dalam pemeliharaan taman secara rutin.
“Nanti kami akan laporkan ke Pak Bupati. Sekaligus jika beliau berkenan, kita akan berkolaborasi lagi dengan SKPD untuk rutin melakukan pemeliharaan taman yang ada di Coastal Road,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam pemeliharaan taman dan ruang terbuka hijau (RTH) di PPU.
Saat ini sekitar 70 petugas lapangan harus menangani berbagai lokasi, mulai dari kawasan alun-alun, Taman Rozeline, median jalan hingga sejumlah RTH lainnya.
“Setiap tahunnya petugas lapangan kami dikarenakan umur berkurang dan belum ada penambahan karena tidak boleh ada penambahan. Seperti itu kendalanya,” jelasnya.
Beban pemeliharaan juga mencakup RTH depan Stadion Panglima Sentik, RTH Korpri, serta sejumlah taman dan median jalan di Kecamatan Penajam.
Karena itu, Khairil berharap pola pembagian tanggung jawab seperti yang pernah berjalan pada 2024 dapat kembali diterapkan. Dengan kolaborasi tersebut, pemeliharaan Coastal Road tidak sepenuhnya bertumpu pada keterbatasan personel Disperkimtan.
“Waktu itu seluruh SKPD, bahkan kelurahan dan desa juga mengambil peran. Ada juga perusahaan dan perbankan,” pungkasnya. (Adv)








