DLH PPU Andalkan Tenaga Sanitarian untuk Penuhi Unsur Penyuluh Lingkungan
Gayamnews.com, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum memiliki tenaga penyuluh lingkungan yang secara resmi berada di bawah instansi tersebut. Kondisi itu menjadi salah satu perhatian dalam upaya memenuhi komponen sumber daya manusia pada penilaian Adipura.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH PPU, Kamaruddin, mengatakan pihaknya saat ini mencoba memanfaatkan kerja sama lintas perangkat daerah untuk mendukung kebutuhan penyuluhan lingkungan.
Menurutnya, DLH telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melibatkan tenaga yang memiliki tugas berkaitan dengan kesehatan lingkungan di sejumlah puskesmas.
“Kalau penyuluh yang resmi dari Dinas Lingkungan Hidup memang kita belum ada. Tapi kami sudah kerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait penyuluh-penyuluh lingkungan, mungkin yang di puskesmas-puskesmas itu dikerjasamakan,” ujar Kamaruddin, Minggu (27/9).
Ia menjelaskan, tenaga kesehatan lingkungan atau sanitarian di puskesmas memiliki tugas yang berkaitan dengan aspek lingkungan.
Keberadaan tenaga tersebut dinilai dapat mendukung kegiatan penyuluhan, meskipun secara kelembagaan mereka tidak berada di bawah DLH.
Kamaruddin menyebut latar belakang tenaga kesehatan lingkungan menjadi salah satu pertimbangan dalam upaya tersebut. Mereka dinilai memiliki kompetensi teknis yang berhubungan dengan sanitasi dan lingkungan.
“Dari background mereka, misalnya tenaga kesehatan lingkungan di puskesmas itu bisa. Tenaga kesehatan lingkungan ada kan di puskesmas, sanitarian,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui terdapat kebutuhan pelatihan untuk memastikan tenaga yang menjalankan fungsi penyuluhan memiliki pemahaman yang sesuai. Pelatihan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan sumber daya manusia di bidang lingkungan.
Menurut Kamaruddin, keberadaan tenaga penyuluh yang dibutuhkan dalam penilaian tidak berarti harus tersedia di setiap perangkat daerah. Namun, unsur penyuluh lingkungan yang menjadi persyaratan perlu tersedia dan menjalankan fungsi sesuai kebutuhan.
“Artinya di lingkungan hidup harus ada itu. Nah, kami coba walaupun di tempat kami enggak ada, tapi yang mengerjakan tupoksi itu ada, walaupun di Dinas Kesehatan misalnya,” katanya.
Selain persoalan sumber daya manusia, DLH PPU juga mengevaluasi komponen penilaian pada titik pantau perairan terbuka. Aspek tersebut menjadi salah satu bagian yang dinilai dalam rangkaian penilaian Adipura.
Kamaruddin mengatakan, pada penilaian sebelumnya tim hanya melihat satu titik pantau perairan. Sementara menurutnya, terdapat sejumlah titik yang telah disiapkan untuk menjadi lokasi pemantauan.
“Perairan tadi kemarin sudah di situ. Yang perairan itu kemarin penilainya cuma satu titik yang dilihat. Harusnya beberapa titik, tapi kita enggak ada info dari tim penilainya kalau harus beberapa titik yang dilihat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, titik pantau tersebut memang telah disiapkan sebagai bagian dari pemantauan kondisi lingkungan. Karena itu, DLH akan terus melakukan pembenahan dan memastikan lokasi-lokasi yang menjadi objek penilaian dapat dipersiapkan dengan baik.
Evaluasi terhadap tenaga penyuluh maupun titik pantau perairan menjadi bagian dari upaya DLH PPU memperbaiki komponen yang sebelumnya belum maksimal.
“Harapannya segala pembenahan yang kita lakukan dapat mendukung peningkatan hasil penilaian Adipura ke depannya,” tandasnya. (Adv)








