Pemkab PPU Perpanjang Siaga Darurat Bencana, Perusahaan Diminta Bantu Pemadaman Karhutla
Gayamnews.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi 2026 menyusul ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan perpanjangan status tersebut dilakukan untuk memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan bencana. Status siaga darurat yang sebelumnya berlaku hingga 31 Oktober kembali diperpanjang.
“Kita resmi memperpanjang kembali penetapan siaga darurat bencana yang akan berakhir nanti di 31 Oktober ini,” ujar Tohar, Selasa (20/10/2026).
Tohar mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan dan pemadaman karhutla. Menurutnya, sinergi petugas dan berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mengendalikan kebakaran serta mencegah api meluas ke kawasan lain.
Namun, ia menyoroti dugaan keterlibatan manusia dalam sejumlah kejadian kebakaran. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Tidak ada api yang menyala dengan sendirinya. Kejadian ini indikatornya hampir semua disengaja. Kelihatan dari fenomena pascabencana, apakah setelah terbakar ada yang memasang patok atau menanam tanaman baru, tinggal kita telusuri,” ucap Tohar.
Ia menegaskan, dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui penyebab kebakaran. Pemeriksaan kondisi lahan setelah terbakar juga dapat menjadi salah satu petunjuk bagi pihak terkait dalam mengungkap kemungkinan aktivitas pembukaan lahan.
Selain mengandalkan petugas pemerintah, Tohar meminta perusahaan swasta di sektor perkebunan dan kehutanan ikut membantu penanganan karhutla. Ia berharap perusahaan memberikan dukungan pemadaman, terutama ketika kebakaran terjadi di sekitar wilayah operasionalnya.
Menurutnya, penanganan kebakaran membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak. Perusahaan diharapkan tidak hanya berfokus pada kegiatan usaha masing-masing, tetapi juga berkontribusi dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak karhutla.
Di sisi lain, Pemkab PPU juga menaruh perhatian pada kondisi kesehatan petugas yang bekerja di lapangan. Pemeriksaan kesehatan secara berkala direncanakan bagi personel yang terlibat dalam penanganan bencana.
Langkah tersebut diharapkan membantu memantau kondisi fisik petugas selama menjalankan tugas, terutama ketika harus bekerja dalam kondisi lingkungan yang terdampak asap dan kebakaran.
Melalui perpanjangan status siaga darurat, dukungan perusahaan, serta koordinasi lintas pihak, Pemkab PPU berharap penanganan karhutla dapat berjalan lebih optimal dan risiko kebakaran meluas dapat ditekan. (Adv)






