Dishub PPU Tertibkan Parkir Liar di Depan RSUD, Kendaraan Pelanggar Terancam Diderek
Gayamnews.com, Penajam – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menertibkan parkir liar di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Langkah ini bertujuan menjaga kelancaran akses ambulans, terutama saat membawa pasien dalam kondisi darurat.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, menegaskan petugas dapat menderek kendaraan yang melanggar ketentuan parkir di kawasan rumah sakit. Penindakan tersebut dilakukan agar kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan tidak menghambat pergerakan ambulans. Senin, (26/10/2026).
“Seperti di depan RS, kalau ada yang melanggar ketentuan parkir, ya kita derek,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, Dishub telah memberikan pemberitahuan dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum melakukan penindakan. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran pengendara untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan, khususnya di sekitar akses rumah sakit.
Penertiban ini juga menjadi perhatian setelah muncul dua laporan kejadian ambulans menabrak kendaraan di kawasan tersebut. Menurut Agus, kondisi itu menunjukkan pentingnya menjaga akses jalan agar ambulans dapat bergerak tanpa hambatan.
“Apalagi beberapa waktu lalu mobil ambulans ada yang tidak sengaja menabrak karena terburu-buru. Ini sangat mengganggu, makanya kita tertibkan,” bebernya.
Selain di depan RSUD RAPB, Dishub PPU menata parkir kendaraan di kawasan Pelabuhan Speedboat Penajam. Jalan masuk menuju pelabuhan yang berupa gang sempit membutuhkan pengaturan agar kendaraan tidak menghambat arus lalu lintas.
Dishub mengarahkan pengendara sepeda motor untuk memanfaatkan area parkir di dalam pelabuhan. Sementara itu, mobil yang mengantar atau menjemput penumpang hanya boleh berhenti sekitar 10 hingga 15 menit. Jika harus menunggu lebih lama, pengemudi diminta memindahkan kendaraannya ke area parkir yang tersedia.
Agus menambahkan, Dishub PPU juga membuka layanan mobil derek bagi masyarakat yang membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau misalnya ada permasalahan, warga menyampaikan butuh mobil derek, kita siap siapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)






