Satu-satunya Daerah di Kaltim, Bontang Perkuat Data Dengan Teknologi Kriptografi

Ilustrasi AI

BONTANG – Penguatan keamanan data berbasis kriptografi dengan layanan sandi data kini mulai diterapkan pemerintah kota Bontang. Hal itu menempatkan Pemkot Bontang satu-satunya kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan sistem tersebut.

Sistem itu telah diterapkan sejak tahun 2024. Langkah ini mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmen Pemkot Bontang dalam melindungi data pribadi masyarakat.

Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer mengatakan, penguatan keamanan yang dilakukan menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data yang dikelola.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Apresiasi ini menjadi penguatan bagi Pemkot Bontang dalam membangun layanan digital yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data masyarakat,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Komitmen Pemkot terhadap keamanan data semakin relevan di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia menilai, data pribadi setiap orang menjadi bagian penting yang harus dijaga, terutama dalam berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan hingga administrasi kependudukan.

Kriptografi Perkuat Perlindungan Data.

Melalui layanan Sandi Data, informasi diamankan dengan mekanisme penyandian sehingga tidak mudah diakses pihak yang tidak berwenang.

Kata Yan Hadyonoer, teknologi tersebut penting untuk melindungi data dalam berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan hingga administrasi kependudukan.

Karena menurutnya, tanpa pengamanan yang memadai data yang tersimpan dalam sistem berpotensi terpapar ketika terjadi gangguan atau akses tidak sah.

“Kriptografi membantu mengurangi risiko tersebut dengan mengubah data menjadi bentuk tersandi yang hanya dapat dipulihkan melalui mekanisme dekripsi yang sesuai” kayanya.

Meski demikian, Ia menegaskan, kriptografi bukan satu-satunya unsur keamanan informasi. Perlindungan data tetap membutuhkan pengamanan sistem, pengelolaan akses, pemantauan, serta penanganan kerentanan secara berkelanjutan.

Di kota Bontang, layanan kriptografi telah diterapkan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang. Penggunaan tersebut adalah langkah konkret untuk memperhatikan keamanan informasi pada sektor pelayanan yang mengelola data sensitif masyarakat.

Serangan Siber Jadi Pengalaman untuk Berbenah.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan keamanan digital bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

“keamanan digital ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Ia meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk melakukan perbaikan sistem keamanan data agar masyarakat Kota Bontang mendapatkan pelayanan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya.

Selain kriptografi, Diskominfo Bontang juga rutin melakukan pemantauan lalu lintas situs web dan aplikasi pada server untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan.

Pemantauan dilakukan untuk mendeteksi ancaman sejak dini dan menekan resiko gangguan keamanan serta potensi kebocoran data.

Keamanan juga diperkuat sejak pengembangan aplikasi melalui peninjauan proses bisnis, pendokumentasian pemrosesan data pribadi, penyusunan dokumen privasi, pengujian keamanan, serta penerapan firewall sesuai kebutuhan sistem.

Pengamanan Berlapis dan Pengujian Berkala.

Dalam menjaga keamanan sistem, RSUD Taman Husada Bontang bersama Diskominfo melakukan penetration testing setiap dua tahun untuk mendeteksi celah keamanan. Langkah tersebut didukung pembaruan perangkat lunak, peninjauan akses, dan pemantauan sistem.

Hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain bontangkota.go.id. Tercatat 31 situs web dan 123 aplikasi dalam aset digital pemerintah daerah.

Tiga OPD yang masih berproses, yakni BPKD, Bapenda, dan Bapperida, ditargetkan menyelesaikan migrasi pada November–Desember 2026. Penataan ini bertujuan mempermudah pengawasan dan meningkatkan keamanan aset digital.

Capaian tersebut menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kapasitas dan konsistensi perlindungan data. Keamanan digital membutuhkan perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar penerapan teknologi.

Menjaga Data, Menjaga Kepercayaan
Apresiasi BSSN menjadi dorongan bagi Pemkot Bontang untuk memperluas dan menjaga konsistensi perlindungan data pada layanan digital pemerintah.

Bagi masyarakat, keamanan data berkaitan erat dengan rasa aman saat mengakses layanan publik dan menyerahkan informasi pribadi.

Melalui penerapan kriptografi, pemantauan keamanan, penataan aset digital, dan perluasan layanan, Pemkot Bontang berupaya memperkuat keamanan SPBE sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *