Dinas Pangan Tengah Garap Naskah Akademik Perda Tentang Cadangan Pangan
Berau, Gayamnews.com — Dinas Pangan Kabupaten Berau tengah menggarap naskah akademik terkait Peraturan Daerah (Perda) terkait cadangan pangan di Kabupaten Berau.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan yang mengatakan instansinya akan terus mendorong pengesahan Perda Pangan di Berau.
Perda untuk memenuhi kebutuhan pangan mutlak diperlukan sebagai pedoman pemerintah daerah merumuskan program. Kemudian, kegiatan yang tujuan akhirnya memberikan kepastian terkait cadangan pangan.
“Iya harapan kita jadi prioritas untuk bisa ditindaklanjuti dengan Peraturan-peraturan turunan lainnya kan,” ucapnya kepada gayamnews.com (10/10/2024).
Dirinya mengakui bahwa terkait Perda sebelumnya yang diusulkan Dinas Pangan mereka dipanggil oleh DPRD Berau untuk dibahas. Dalam agenda dengar pendapat terkait usulan Perda tersebut.
“Sebenarnya sudah tinggal tinggal paripurna saja. Kemarin sempat kita diundang untuk paripurna cuma karena tidak korum kemarin. Jadi ditunda sementara,” jelasnya.
“Setelah dikonfirmasi ternyata telah disetujui DPRD Berau dan sedang dilakukan harmonisasi oleh Kemendagri. Sehingga dinyatakan sudah selesai prosesnya di DPRD periode sebelumnya,” sambungnya.
Rakhmadi pun berharap Perda pangan dapat menjadi prioritas oleh DPRD Berau. Sehingga, tidak tertunda hingga tahun-tahun selanjutnya.
“Telah diharmonisasi Perda sebelum nya. Semoga pada tahun ini, Perda pangan yang akan digarap dapat menjadi prioritas.” harapnya.
Dinas Pangan Kabupaten Berau saat ini tengah menggarap naskah Akademik untuk Perda Pangan yang lainnya. Agar kiranya kembali menjadi prioritas dan disahkan.
“Sementara kita lagi sekarang ini Menyusun naskah akademik untuk Perda cadangan pangan dan perda Keamanan pangan,” pungkasnya (mit)