Dispusip PPU Minta OPD Maksimalkan Pengarsipan Digital Lewat Srikandi
Gayamnews.com, Penajam – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengoptimalkan pengelolaan arsip secara digital. Salah satu upayanya melalui penerapan aplikasi Srikandi untuk mendukung sistem persuratan dan pengelolaan dokumen resmi pemerintah daerah.
Kepala Dispusip PPU, Fatmawati, mengatakan aplikasi Srikandi menjadi bagian penting dalam tata kelola administrasi pemerintahan. Melalui aplikasi tersebut, OPD perlu menginput surat-menyurat dan dokumen resmi agar pengelolaannya terintegrasi secara digital.
“Sekarang kita pakai aplikasi Srikandi. Jadi, surat-menyurat dan segala macam dokumen itu harus di-input di Srikandi. Kebanyakan pengelolaan (dokumen) mereka fokusnya di situ,” kata Fatmawati, Minggu (18/10/2026).
Meski demikian, penerapan pengarsipan digital di lingkungan Pemkab PPU masih berlangsung secara bertahap. Dispusip belum dapat menjangkau seluruh OPD secara bersamaan karena keterbatasan anggaran untuk mendukung program tersebut.
“Kita baru beberapa OPD, karena anggaran kita memang terbatas untuk pengarsipan digital itu,” ujar Fatmawati.
Selain mendorong penggunaan aplikasi Srikandi, Dispusip juga mengevaluasi tata kelola kearsipan di setiap OPD. Evaluasi ini bertujuan memastikan perangkat daerah memenuhi ketentuan pengelolaan arsip serta melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan.
Fatmawati mengungkapkan, beberapa OPD sebelumnya sempat menerima catatan terkait pengelolaan arsip yang dinilai masih kurang. Salah satunya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Namun, OPD tersebut telah melakukan perbaikan terhadap kekurangan yang ditemukan.
“Iya, tapi sudah diperbaiki. Penilaiannya kan dilakukan bersama-sama. Kita minta data dan kelengkapannya. Kalau mereka menyediakannya lengkap, pasti hasilnya bagus,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa hasil penilaian turut bergantung pada data dan kelengkapan dokumen yang disiapkan masing-masing OPD. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memperhatikan administrasi kearsipan agar proses evaluasi berjalan optimal.
Sementara itu, tim internal Bidang Kearsipan Dispusip PPU menangani kriteria teknis dalam proses evaluasi dan penilaian. Tim tersebut bertugas menilai aspek kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau kriteria detailnya ada tim tersendiri,” tutupnya.
Melalui penguatan pengarsipan digital dan evaluasi berkala, Dispusip PPU berharap OPD semakin tertib mengelola dokumen pemerintahan. Optimalisasi aplikasi Srikandi juga diharapkan mendukung administrasi yang lebih terintegrasi, efektif, dan akuntabel. (Adv)






