DLH PPU Minta Pengembang Perumahan Sediakan TPS Sejak Tahap Perencanaan

Gayamnews.com, Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menyoroti masih adanya kawasan perumahan yang belum memiliki Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar pengelolaan sampah warga tidak menjadi persoalan setelah kawasan mulai dihuni.

Kepala DLH PPU, Kuncoro, mengatakan sebagian besar kawasan perumahan telah memiliki relawan yang membantu mengangkut sampah menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Namun, sejumlah kawasan masih belum memiliki sistem pengelolaan sampah yang memadai, termasuk di BTN Kilometer 4, Kecamatan Penajam. Minggu, (25/10/2026).

“Rata-rata di perumahan itu ada relawannya. Tapi masih ada yang belum memiliki, kalau tidak salah di BTN Kilometer 4 itu belum punya relawan,” kata Kuncoro.

Menurutnya, pengembang perlu memperhatikan penyediaan fasilitas persampahan sejak tahap perencanaan pembangunan. Pembangunan rumah dan kawasan permukiman harus berjalan seiring dengan kesiapan sarana pengelolaan sampah agar tidak membebani warga maupun lingkungan sekitar.

“Jangan sampai perumahan sebesar itu justru menyusahkan. Mereka enak membangun rumahnya, tapi bagaimana menyiapkan tempat sampahnya,” ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH PPU berkoordinasi dengan instansi yang menangani Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Koordinasi ini bertujuan memastikan fasilitas persampahan menjadi bagian dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan perumahan.

Kuncoro menjelaskan, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah sebenarnya telah tercantum dalam dokumen Detail Engineering Design (DED). Namun, dalam pelaksanaannya, fasilitas Tempat Penampungan Sementara masih kerap tidak terealisasi.

Minimnya koordinasi lintas sektor turut menjadi perhatian karena dapat menyebabkan fasilitas persampahan tidak tersedia saat warga mulai menempati perumahan.

Karena itu, DLH PPU mendorong pengembang dan instansi terkait memastikan ketersediaan TPS serta sistem pengangkutan sampah sejak awal. Langkah tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan warga sekaligus mencegah penumpukan sampah dan persoalan lingkungan di kawasan permukiman. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *