banner Iklan

H.Nurung Resmi Gantikan Madri Pani

PAW Anggota DPRD Berau Fraksi Nasdem H.Nurung (Aset:gayamnews)

Berau, Gayamnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, menggelar rapat paripurna dalam rangka mengukuhkan, H.Nurung selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Berau, yang sebelumnya dijabat oleh Madri Pani.

Pelaksanaan rapat paripurna tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/ 54/ B.POD.II/ 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau.

Sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Berau, maka Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, H. Nurung, akan menduduki posisi pada alat kelengkapan dewan sesuai dengan usulan dari Fraksi Partai NasDem.

Dedy Okto Nooryanto selaku pimpinan rapat paripurna tersebut, dan juga ketua DPRD Berau, menyambut dan meberikan selamat kepada H,Nurung atas diresmikan Sebagai PAW Anggota DPRD Berau.

Ia berharap kepada H.Nurung, ruang pengabdian di DPRD Berau ini, bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam mengawal aspirasi Masyarakat kabupaten Berau.

“Kepada Saudara H. Nurung, SE. selamat bertugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Berau, semoga ruang pengabdian ini bisa kita isi dan jalankan dengan sebaik-baiknya, amin,”ucapnya pada, (26/11/2024).

Dirinya juga mewakili seluruh unsur pimpinan DPRD Berau, mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Madri Pani, atas jasa dan pengabdiannya selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024.

“Pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Saudara Madri Pani, SE atas jasa dan pengabdiannya selama menjadi Ketua DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024,”tuturnya. (rin)

Redaksi
Redaksi
Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *